Direktris CV Banggai Cemerlang Angkat Bicara Soal Isu Miring Pembangunan Proyek Tanggul di Desa Tombos

Bangkeppos.com, SALAKAN- Direktris CV Banggai Cemerlang, Fanny Gonero, angkat bicara terkait tudingan miring atas pelaksanaan proyek pembangunan tanggul penanggulangan pasca bencana di Desa Tombos, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Selaku pihak ketiga pemenang tender atas proyek yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkep, ia mementahkan isu miring yang beberapa waktu terakhir dialamatkan kepada pihak perusahaan.
Menurutnya, rumor yang berkembang di sejumlah media bertolak belakang dengan fakta sebenarnya.
Ia menegaskan, seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme. Mulai dari proses tender hingga pelaksanaan fisik pembangunan.
“Kami taat azas dan telah bekerja seprofesional mungkin tanpa mengandalkan bekingan dari pihak manapun,” tegasnya, kepada sejumlah awak media, Rabu 22 Oktober 2025.
Fanny mengaku, belakangan menerima beragam informasi yang menyebut jika perusahaannya ditetapkan sebagai pemenang tender berkat adanya intervensi dari salah satu oknum petinggi kepolisian Sulteng.
Lalu terkait pelaksanaan proyek di lapangan, pihaknya juga ditunding tidak mengindahkan keselamatan pekerja lantaran minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Hingga tudingan realisasi fisik pekerjaan yang tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis).
“Jadi perlu kami luruskan agar tidak ada bias. Sebab kami merasa apa yang ditudingkan tidak benar adanya,” kata Fanny.
Dia menegaskan, tak pernah melibatkan kekuasaan dari oknum petinggi kepolisian Sulteng. Dimana pada tahapan lelang tender, melangkah sesuai aturan.
Dimulai dari pemenuhan kelengkapan dokumen untuk diajukan hingga pada proses lainnya ketentuan aturan yang ditetapkan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) sekretariat daerah (Setda) Bangkep.
Banggai Cemerlang, katanya, mengikuti lelang terbuka secara resmi sesuai ketentuan dan kualifikasi tender.
“Penentuan pemenang tender kan bukan sembarangan, ada panitia tender, ada hukum dan aturan yang mengatur semua itu, bukan hanya asal main di bawah tangan. Soal penentuan pemenang, itu bukan kewenangan kami, tapi sudah menjadi ruang-ruang kebijakan BPBJ,” ungkap pengusaha muda ini.
“Jadi soal tudingan ada bekingan, ini adalah hal yang absurd. Saya tegaskan tidak ada intervensi siapapun dalam progres lelang,” tekannya.
Selanjutnya mengenai perangkat peralatan kerja, Fanny memastikan pihaknya telah membekali para pekerjannya dengan APD sesuai kesepakatan yang tertuang dalam kontrak. Hanya saja, terjadi dinamika di tengah perjalanan pelaksanaan pekerjaan.
“Kami patuh dengan kesepakatan kontrak kerja, APD sudah kami siapkan dan serahkan kepada kepala tukang. Namun berjalannya waktu banyak pekerja yang keluar masuk sehingga banyak APD yang hilang. Tetapi kami sudah mengadakan dan terus meningkatkan perihal APD dan K3 ini. Kami menyadari keselamatan pekerja adalah hal paling utama,” tuturnya.
Terakhir menyangkut kontruksi yang diframing beberapa pihak hanyalah akal-akalan. Kata Fanny, sebagai penyedia pihaknya hanya bekerja sesuai Juknis, serta kesepakatan kontrak berkekuatan hukum.
“Acuan kami dalam bekerja adalah juknis dan kontrak dengan kekuatan hukum yang mengikat,” tukasnya.
Untuk itu, dia sangat menyangkan atas rumor maupun pemberitaan miring yang telah digembar-gemborkan pihak-pihak tertentu tanpa adanya upaya konfirmasi dengan pihak terkait.
“Kami sangat menyayangkan informasi yang menyudutkan, karena sangat merugikan kami. Tapi kami percaya publik juga hari ini sudah sangat cerdas dan bisa menyaring serta menilai mana yang baik,” pungkasnya.
Diinformasikan, pihak Polda Sulteng juga telah mengambil sikap atas tudingan intervensi proyek tanggul BPBD di Bangkep, tepatnya di titik Desa Tombos.
Polda Sulteng secara resmi menegaskan, tidak mencampuri urusan proyek di daerah. Apalagi membekingi kepentingan salah satu perusahaan.
Untuk itu, Polda Sulteng mewarning adanya praktek pencatutan nama institusi Polri oleh oknum-oknum ‘nakal’ demi kepentingan proyek, hingga pada hal-hal yang merugikan banyak pihak. (ir)