Bupati Sikapi Usulan JPKP Bangkep Soal Data Tambahan Penerima BLT di Bulagi
TEMUI MASYARAKAT: Plt. Bupati Bangkep Rais D. Adam, saat menyambut kedatangan sejumlah perwakilan masyarakat di desa Lalanday dan Bulagi Dua, kecamatan Bulagi, Kabupaten Bangkep, guna mencari titik temu atas polemik data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kedua desa setempat, Senin (4/5/2020) di Kantor Bupati Bangkep. (Foto: for BANGKEP POS)
BANGKEP POS, SALAKAN- Tidak terkafernya sejumlah calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa Lalanday dan desa Bulagi Dua, kecamatan Bulagi, Kabupaten Bangkep, membuat DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Bangkep harus kerja ekstra, turun lapangan mengawal persoalan tersebut.
Dihadapan sejumlah masyarakat, Senin (4/5/2020) siang tadi, Bupati Bangkep Rais D. Adam, langsung menelepon Camat Bulagi, Norma. Bupati juga memerintahkan Camat agar segera berkoordinasi dengan pihak pemdes setempat mengenai polemik usulan data calon penerima BLT di kedua desa tersebut.
“Jadi sebagian masyarakat yang diusulkan sudah masuk di data penerima sesuai laporan Camat Bulagi. Dan untuk yang lainnya yang belum terkafer, silakan mengajukan ke Kadesnya untuk dilanjutkan ke Camat dan ke Bupati,”pinta Bupati.
Bupati juga memastikan, penyaluran dana BLT tidak akan menuai masalah. Sebab untuk menjaga tumpang tindih data, maka data calon penerima BLT akan disesuaikan dengan data penerima BST dari Dinas Sosial.
“Memang selama ini BLT belum tersalurkan, karena masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Temasuk, menunggu penyesuaian data BST terlebih dahulu dari Dinas Sosial,”jelasnya.
Pasca Bupati menyarankan agar data calon penerima BLT diusulkan ke Kepala Desa untuk dilanjutkan ke Camat dan Bupati, JPKP langsung bergerak cepat. Ketua dan anggota JPKP Bangkep ketika itu juga membuat surat resmi serta melampirkan daftar usulan nama-nama calon penerima BLT dilengkapi dengan NIK dan foto copy Kartu Keluarga (KK) untuk disampaikan ke pemdes, ditembuskan melalui Camat Bulagi.
Sebelumnya, menurut masyarakat desa Lalanday, Muhlis dan Mardiana, bahwa di kedua desa tersebut masih terdapat sejumlah calon Kepala Keluarga (KK) yang layak namun tidak terkafer di daftar penerimaan BLT oleh pihak pemerintah desa setempat.
Padahal, lanjut Muhlis, calon penerimanya justru sangat memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BLT.
” Diantaranya, masyarakat miskin dan berpengahasilan rendah, serta belum pernah menerima kucuran bantuan dari pihak pemerintah. Tapi kemudian tidak dikafer pihak pemdes,”tutur Muhlis.
Sementara itu, dihari yang sama, beberapa perwakilan masyarakat di dua desa tersebut didampingi JPKP Bangkep sempat menemui Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkep, Rahmad Labou, di ruangannya, di kantor Dinas PMD.
Kadis PMD Kabupaten Bangkep, Rahmad Labou, saat menerima kedatangan perwakilan masyarakat desa Lalanday dan Bulagi Dua, kecamatan Bulagi, didampingi pengurus DPD JPKP Bangkep, Senin ( 5/4/2020) di ruangannya, di dinas PMD kabupaten Bangkep.
Namun, dari hasil pertemuan itu sepertinya belum melahirkan kesimpulan atau solusi yang tepat akan persoalan dimaksud. Karena merasa tak puas dengan penjelasan Kadis PMD, sejumlah perwakilan masyarakat tersebut pun langsung menemui Bupati Rais D. Adam, di Kantor Bupati Bangkep. (ir)