MOI-LPKN Usut Dugaan “Uang Kakap” di Kas Kwarda Pramuka Sulteng, Ketua Kwarda : Hal ini sedang diproses oleh LPK
Ketua DKD Kwarda Pramuka Sulteng, Rahmat Adi Ansori alias MatoBANGKEP POS, SALAKAN- Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ketua DKD Kwarda Pramuka Sulteng, Rahmat Adi Ansori alias Mato, lembaga media Online Indonesia (MOI) Sulteng, membuat Ketua MOI Sulteng Hasanuddin Lamatta, bersikap lebih serius.Diakui ketua MOI yang juga merupakan pengurus pramuka kwarda sulteng, bahwa secara internal pramuka masalah ini sudah klir, satu sama lain sudah saling memaafkan, namun secara kelembagaan Mato sama sekali belum meminta maaf kepada MOI sulteng.Ditambahkan udin, sapaan akrab hasanudin, akan terus mengusut hal ihwal penyebab utama masalah tersebut. Sebab menurutnya, substansi munculnya penyebaran dugaan fitnah itu adalah berawal dari invenstigasi MOI dan LPKN terhadap dugaan penyalagunaan “uang kakap” di kas Kwarda Pramuka Sulteng.”Munculnya pencemaran nama baik dengan menyebarkan narasi fitnah yang seakan akan ada anggota MOI diusir dari kantor pemerintahan karena kehadirannya dinilai serampangan dan tidak beretika,”ujarnya kepada Bangkep Pos, sabtu (16/5/2020).Dikatakan, MOI dan LPKN memastikan akan terus menginvestigasi dugaan penyalahgunaan uang kas di lembaga pramuka Sulteng tersebut.”Mengenai angkanya besar atau kecil, yang pasti, disitu ada masalah dan pelanggaran. Kita lihat saja nanti,” tegas Hasanuddin, sambil menambahkan masa ada organisasi pramuka, yang ketuanya sekprov tidak lakukan laporan keuangannya ke rakerda selama dua kali rakerda, pada hal itu adalah parentah sk kwarnas no 222.Sementara itu, ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sulteng, Hidayat Lamakarate, yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (sekprov) Sulteng menjelaskan, permasalahan itu sudah claer dan diklarifikasi langsung oleh Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka Sulteng, Bahar.”Itu sudah terlalu jauh. Pak Udin itu dia memposisikan dirinya sebagai pengurus kwarda atau sebagai wartawan. Padahal kan, persoalan yang dimaksud saat ini tengah dalam proses dan tahapan pemeriksaan,”jelas Sekdaprov itu.Sekdaprov juga mepertanyakan kejelasan bukti mendasar terkait adanya dugaan “uang kakap” miliaran rupiah tersebut.”Mana sebenarnya yang dimaksud kasus miliaran, miliaran yang mana? kan sudah ada kegiatan disitu, dan sudah dipertanggungjawabkan. Kalau ada hal yang masih belum claer, coba yang mana?,” tanyanya, tegas.Dan apalagi kemarin, sambung dia, persoalan itu sudah diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK). Dan LPK juga sekarang ini sementara dalam proses dan tahapan pemeriksaan.”Ini kan sementara proses, kenapa harus di besar-besarkan terus? Saya sudah bilang sama ketua LPK, silahkan dilakukan pemeriksaan pak, dan tidak ada yg ditutup-tutupi disini,”ucap hidayat saat dihubungi Bangkep Pos, Kamis (14/5/2020).Galon Gubernur sulteng ini juga menegaskan, jangan membuat statemen miliran rupiah yang seolah-olah sudah jadi triliunan.
“Nah, datanya mana? Dan tidak mungkin orang seperti kita ini mau berbuat hal hal yang seperti itu. Tidak mungkinlah,”timpalnya.Lebih lanjut dia mengatakan, jangan hanya karena konflik pribadi ketua DKD, lalu dipolitisir. Lagipula, kata dia, konflik itu adalah pertarungan internal sesama pribadi atau person yang dibawa bawa ke persoalan lembaga.”Sebagai ketua Kwarda Pramuka Sulteng, saya juga telah melimpahkan seluruh tugas tugas kwarda. Karena selain posisi saya sebagai Sekda dengan tugas yang begitu besar, termasuk posisi di jabatan lainnya secara kelembagaan, maka saya untuk sementara waktu ingin melepaskan diri dari intervensi kelembagaan,”terangnya.Alasan mendasar lainnya Hidayat ingin menyerahkan tugas lembaga pramuka itu karena posisi dirinya saat ini sebagai calon Gubernur Sulteng.”Jadi karena saya mau mencalonkan diri sebagai gubernur, maka saya berhak menyerahkan tugas ini kepada pak bahar sebagai ketua Harian,”tukasnya.(ir)