Dinas PMD Fasilitasi Sengkarut Pengangkatan Aparat Desa Lalong
Kadis PMD Bangkep Rahmad Labou, belum memberi penjelasan terkait hasil pertemuan, Jumat (29/5/2020) kemarin. Namun, berdasar penelusuran Bangkep Pos, pertemuan bersama antara BPD, aparat desa lama dan baru, itu melahirkan sejumlah kesepakatan yang akan diajukan dan diputuskan langsung oleh Bupati Bangkep, Rais D. Adam, sebagai pemerintah daerah.
Isi keputusan itu yakni pertama, keputusan akhir diserahkan kepada Bupati Bangkep selaku pemerintah daerah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, perangkat baru dan perangkat lama siap menerima keputusan Bupati Bangkep, dan yang terakhir, setelah terbitnya keputusan Bupati diharapkan tidak ada lagi konflik internal di pemerintahan desa Lalong.
Gusman Diduga Masih Mencampuri Urusan Pemdes Lalong
Meski Kepala Desa (Kades) Lalong, kecamatan Tinangkung Utara, Gusman P. Palupessy, sudah diberhentikan sementara dari jabatannya, dan sudah ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) di Lalong oleh Bupati Bangkep, Rais D. Adam.
Namun, pria yang kini menyandang status hukum sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Banggai itu, masih terus melakukan sejumlah manuver diinternal aparat pemerintah desa setempat. Entahlah, kepentingan apa lagi yang sedang dia bangun disana.
Buktinya, Gusman Palupessy masih ikut mendampingi para aparat desa baru desa Lalong saat pertemuan di Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkep, Jumat (29/5/2020) kemarin.
Gusman bersama seorang temannya terlihat sedang menunggu di tempat parkiran motor kantor Dinas PMD. Merasa keberadaanya sedang dipantau, Gusman Palupessy bersama sang temannya itu, tiba-tiba menghilangkan jejak entah kemana. (ir)