Kades Tobungin Klarifikasi Tudingan Miring Soal Penyaluran BLT yang Dinilai Tak Tepat Sasaran
Bangkeppos.com, SALAKAN- Kepala Desa Tobungin bersama puluhan aparat desa dan BPD mengklarifikasi soal pemberitaan di salah satu media online, yang diduga menyudutkan kinerja dan nama baik pemerintah desa terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di desa setempat.
Dalam pemberitaan disebutkan, pemerintah desa Tobungin dinilai tidak tepat sasaran dalam penyaluran BLT.
Selasa (2/6/2020) tadi siang, Kades Tobungin Basri Adungka, yang didampingi puluhan aparatnya dan anggota BPD, mendatangi Sekretariat DPD GMPK Bangkep-Kantor Redaksi Bangkep Pos.com, mengklarifikasi soal pemberitaan di media onlinn tersebut.
Dia menyatakan, pemberitaan di salah satu media online itu sepenuhnya tidak benar. Sebab penyaluran BLT DD sudah sesuai prosedur dan peruntukkannya ke masyarakat penerima. Selain itu, berita yang dimuat juga tanpa konfirmasi langsung dari aparat pemerintah desa.
“Jumlah Kepala Keluarga penerima BLT kami telah sepakati bersama dalam musyawarah desa. Termasuk, dengan munculnya usulan tambahan 19 KK. Dari 19 KK itu hanya 2 orang yang tidak kami kafer karena memang tidak memenuhi persyaratan dan kriteria dalam penerimaan BLT. Jadi dimana letak penyaluran tidak tepat sasaran?,”tanya dia.
Mengenai pernyataan aparat desa Tobungin Sunarto Muhin, yang menyebutkan adanya ancaman pemecatan dirinya oleh Kepala Desa, itu juga ujar Basri, keliru.
“Karena duduk persoalannya bukan seperti yang disangkakan demikian. Itu hanya guyonan (canda,red) dari seorang anggota BPD,”terangnya.
Lantas, bagaimana cerita yang sesungguhnya, Basri mulai merunut kronologis awal mula cerita tersebut.
“Jadi begini. Setelah selesai penyerahan BLT secara simbolis di kantor desa waktu itu, kami lanjut lagi membagikan secara door to door ke setiap rumah warga penerima. Dan begitu selesai pembagian, ada anggota BPD yang berkelakar,” ceritanya.
“Dan karena kebetulan saat itu, Sunarto Muhin juga ada disitu. Tapi mungkin dia menanggapi serius dan langsung menghubungi Wardan (wartawan Obor Motindok,red). Maka muncullah pemberitaan yang seolah-olah itu dianggap benar,” sambung Basri, yang dibenarkan oleh puluhan aparat desa dan seorang anggota BPD yang hadir saat peristiwa itu.
Sementara, soal dokumen laporan pertanggungjawaban (Lpj) Kepala Desa yang dikehendaki para pendemo agar diserahkan langsung ke masyarakat, Basri menegaskan, itu bukan kewenangan mereka.
“Makanya saya tidak mau karena bukan ranahnya mereka. Kalau hanya sebatas melaporkan pertanggungjawabannya kemasyarakat, iya. Tapi kan, tidak harus diserahkan dokumennya,”tandasnya.
Di sisi lain, mereka para pendemo juga memaksakan kehendak membedah dokumen APBDdes hingga dokumen laporan pertanggungjawaban tahunan dan masa akhir jabatan kepala desa.
“Terus terang, yang memeriksa kami itu hanya ada tiga yakni: BPK, Inspektorat dan BPKP. Dan setiap akhir tahun kami juga diperiksa,”ujarnya.
Sebelum mengakhiri cerita, Basri menyebut, kebanyakan lainnya dari pendemo yang membawa nama aspirasi masyarakat di desa Tobungin, bukan penduduk masyarakat di desanya.
“Tapi tiba-tiba mereka datang dan mau membedah Lpj-nya saya. Dan saya arahkan agar BPD juga dilibatkan. Tapi mereka menanggapi lain, maka dari situ mereka langsung bikin aksi. Dan berteriak- teriak di pengeras suara bahwa pemerintah desa tidak transparan dan lain sebagainya,”tutupnya. (ir)