Rapid Tes Mandiri, Hari: Jangan Sampai Pemerintah Berbisnis dengan Rakyatnya
Pasalnya, penerapan layanan rapid tes gratis hanya berlaku bagi kalangan Pelajar/Mahasiswa, ASN, TNI-Polri. Sedangkan, bagi masyarakat umum justru disarankan secara mandiri ke salah satu klinik di kota Salakan dengan standar tarif yang telah ditetapkan.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bangkep, Hari Purnama menilai, sangat tidak etis ketika pemerintah daerah mengarahkan layanan rapid tes mandiri untuk masyarakat umum dengan memberlakukan standar tarif tertentu.
“Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah memang sedang berbisnis dengan rakyatnya di tengah wabah Covid-19 ini,”tegas politikus partai pemenang kursi terbanyak di Legislatif Bangkep itu.
Mestinya, saran Hari, Pemda Bangkep jika memang tidak menggratiskan layanan rapid tes untuk masyarakat umum, harusnya mengarahkan ke Puskesmas atau ke RSUD Trikora Salakan. Agar bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkep.
“Nah, sekarang bisa dibayangkan kalau rapid tes untuk masyarakat diarahkan di salah satu klinik. Otomatis, kontribusi untuk PAD ke daerah pasti tidak masuk, Iya, kan?”tekannya.
Di sisi lain, Hari juga menyoal kebijakan tegas Pemda Bangkep dalam memastikan kedatangan setiap orang dari luar daerah terkait pemberlakuan aturan New Normal sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Okelah, Pemda telah memberlakukan sejumlah ketetapan aturan terkait New Normal untuk masyarakat di Bangkep. Lalu, bagaimana dengan pendatang dari luar daerah yang masuk di Bangkep. Apakah itu terpikirkan juga?,”tanya Hari.
Dia mencontohkan, penerapan kebijakan menyambut New Normal di Kabupaten Banggai sangat jelas sekali. Setiap pendatang yang masuk ke Luwuk, tanpa kelengkapan persyaratan dan dokumen, maka dengan sendirinya ditolak.
“Bangkep harus belajar dari daerah tetangga (Banggai dan Banggai Laut) soal ketegasan aturannya,”tukas Hari.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep, Rusli Moidady, ST, MT, memastikan surat edaran terkait layanan rapid tes gratis bagi kalangan tertentu (mahasiswa/pelajar, ASN, TNI dan Polri) akan segera dilaksanakan oleh Tim Rapid Tes. Menurutnya, semua pelaksanaan kegiatan layanan tersentral di kota Salakan.
“Draftnya sudah ada, tinggal tanda tangan yang belum,”ujar Sekda, Jumat (5/6/2020) kemarin, menyahuti keinginan para mahasiswa IPBK Palu untuk mengantongi surat edaran tersebut. (ir)