Ada PHL di Dishub Bangkep Diduga Fiktif, Eh Ditelusuri Ternyata Adik Kepala Dinas
Bangkeppos.com, SALAKAN- Publik benar-benar dibuat berang, apalagi jika mendengar informasi tentang seorang pegawai honorer atau Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkep yang diduga fiktif. Setelah ditelusuri, ternyata PHL dimaksud adalah saudara Kepala Dinas Perhubungan Bangkep, Suripto Nurdin.
Informasi yang diperoleh Bangkep Pos menyebutkan, pegawai honorer yang belakangan diketahui bernama Muh. Renra Nurdin, itu tercatat di absen Dinas Perhubungan Bangkep, dan tidak pernah masuk kantor, tapi tetap menerima uang honor. Dan ini diduga terjadi bertahun-tahun sejak 2008.
Sementara, di Kabupaten Banggai,
diperkirakan menjalankan tugas sebagai tenaga honorer di Kantor Kecamatan Luwuk Utara pada 2017.
Kasubag Perencanaan Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Saleh, dikonfirmasi Bangkep Pos via telepon seluler Rabu (17/6/2020) tadi malam, membenarkannya.
“Iya betul pak. Nama itu ada di kantor Camat. Dia pegawai honorer di Dinsos yang sudah ditarik ke kecamatan,”ujar Saleh.
Sudah berapa lama Rendra mengabdi di sana, Saleh mengaku tak mengetahuinya secara pasti.
“Tapi waktu saya masuk di Dinas Sosial 2017, orangnya sudah ada dikantor,”tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Suripto Nurdin dikonfirmasi Bangkep Pos, belum berkomentar. Awak media ini telah berkali-kali menghubungi nomor Suripto Nurdin Rabu sore (17/6/2020) hingga tadi malam, namun tetap tidak pernah diangkat hingga berita ini tayang.
Begitu juga dengan Bendahara Dinas Perhubungan Bangkep, Srisulistiawati Manga, yang dihubungi untuk memastikan pembayaran uang honorer yang bersangkutan, tapi tidak diangkat.
Untuk itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkep Diminta segera melakukan pemeriksaan khusus (riksus) langsung di lapangan. baik di dinas sosial Luwuk maupun dinas perhubungan Bangkep.
Atas kondisi ini, Pemkab Banggai Kepulauan dituding telah mempekerjakan pegawai honorer fiktif. Dan selain telah merugikan daerah, juga dinilai sangat membebani keuangan daerah. (ir)