9 Februari 2025

Diduga Korupsi Donasi Gempa, Sekretaris Kwarda Pramuka Sulteng Diperiksa LPK

DIKONFIRMASI: Ketua FPW MOI Provinsi Sulteng, Hasanuddin, melakukan konfirmasi ke Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr Muzakir Tawil, alias Mute.(Foto:ist)
Bangkeppos.com, PALU- Selain wakilnya (Hutabri), Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr Muzakir Tawil, alias Mute juga tak luput dari pemeriksaaan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarda Sulteng.

Sama halnya Hutabri, pemeriksaan Mute kali ini terkait dugaan penyalahgunaan Donasi (sumbangan) untuk korban gempa, likuifaksi dan tsunami palu, 28 september 2018 silam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, uang Donasi tersebut merupakan hasil penggalangan dari beberapa Kwarda di Indonesia serta pihak lain yang perihatin terhadap bencana kemanusiaan maha dasyat saat itu.

Adapun total penggalangan dana ini ditaksir Rp 1,5 Miliar lebih yang ditransfer langsung para donatur ke rekening Kwarda Sulteng, ditambah uang tuai kisaran Rp 100 juta.

Sayangnya, alih-alih sampai ke ketangan korban dan pengungsi, Donasi kemanusiaan itu malah terindikasi disalah gunakan, bahkan diduga ditilep.

Mute diperiksa terkait kasus pengelolaan uang sekitar Rp 600 san juta. Dan seperti diketahui, dalam manajemen organisasi, tugas dan fungsi sekretaris adalah menjalankan tugas administrasi, bukan mengelola uang organisasi, apa lagi sampai mengendalikan seluruh isi Kas Kwarda.

Tapi baiklah, namun masalahnya, berdasarkan data yang ada, aliran dana Rp 600 san juta yang dikelolah sekretaris Mute itu kabur dan tidak dapat dipertanggung jawabkan, karena penyalurannya tidak hanya salah sasaran dan piktif, tapi juga kuat dugaan banyak yang hilang.

Karuan saja, Mute yang dikonfirmasi kemaren, minggu (21/6) di kantor Kwarda terlihat gagap dan berbelit belit. Apa yang diutarakan tidak sesuai data dan fakta dilapangan.

Menariknya, sebelum berikan keterangan, Dosen bergelar Doktor ini mengirim tiga (3) whatsap (wa) bernada panik, seperti berikut :

1/”Saya cuma ingatkan komiu (anda,red), saya tdk ada mengunakan uang Pramuka Peduli, Bansos dan Sumbangan lainnya”

2/”Klo sampe saya Komiu masukkan di koran… hati2lah bos. klo tdk sesuai fakta dan tdk valid datanya…dan merusak nama baik saya dan Keluarga saya..saudara juga bersiap saya gugat.”

3/”Dosen juga punya kriteria “kebenaran” bos…Berita itu punya unsur Obyektif, Rasional, Empiris…klo ini tdk ada pada berita saudara…siap2 saudara saya Gugat…itu PASTIII…!!!”

Nah, apakah data dan fakta lapangan itu bersesuaian atau sebaliknya tidak sama dengan apa yang dinyatakan Mute pada minggu sore itu, tunggu tayangan berikutnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!