Karangtaruna Minta BPD Lalong Dorong Pemda Segera Tuntaskan Konflik Internal Aparat Pemdes Lalong
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Karangtaruna Desa Lalong Ardinal Tangalang, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Amsa Aluman, Sekretaris 1 Ary Koba’a, Sekretaris 2 Rosiana Kabikai, Bendahara Verawati Laaban beserta puluhan anggota peserta rapat lainnya.
Ary Koba’a, menyatakan inti permasalahan rapat tadi malam menghasilkan dua keputusan penting.
Pertama, sebagai pemuda di Desa Lalong, mereka meminta melalui surat resmi kepada Ketua BPD Desa Lalong untuk bersikap netral atau tidak memihak kepada siapapun.
“Karena Ketua BPD saat ini terkesan tidak netral dan agak miring sebelah. Sehingga kami meminta ketua BPD untuk netral dan tidak memihak kepada siapapun,”ujar Ary.
Kemudian, keputusan lainnya, lanjut Ary, ialah karangtaruna desa Lalong meminta agar BPD desa Lalong segera mendorong pemerintah daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mempercepat penjaringan kembali untuk seluruh aparat;baik aparat lama maupun baru, agar konflik internal dipemerintahan desa Lalong segera berakhir.
“Mirisnya lagi dengan kondisi saat ini, bahkan hubungan antar keluarga, saudara dan kerabat serta masyarakat, justru tidak lagi harmonis, akibat polemik tersebut,”ungkapnya.
Sekadar diketahui, polemik di desa Lalong bermula ketika Kepala Desa Lalong non aktif, Gusman Palupessy, memberhentikan dan mengangkat aparat desa tanpa prosedur yang benar menurut peraturan perundang-undangan.
Sementara dalam regulasi jelas disebutkan, bahwa kepala desa atau pejabat kepala desa mengangkat aparat desa wajib mengkonsultasikan melalui camat sebagai penguasa wilayah di desa setempat.
“Nah, mekanisme dan prosedur itu yang kemudian ditengarai bermasalah secara hukum. Karena tidak sama sekali dijalankan Gusman Palupesy sebagai kepala desa ketika itu. Padahal itu perintah regulasi,”kata Ary lagi.
Imbas akan hal itu, aparat desa lama yang merasa hak-haknya terdzolimi kemudian mengadu ke kantor Bupati dan DPRD Bangkep beberapa pekan lalu. Alhasil, pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkep menengahi permasalahan tersebut. Dan alternatifnya, akan dilakukan penjaringan kembali untuk semua aparat desa, serta semua kesepakatan diajukan kepada Bupati untuk dikeluarkan keputusan. Itu semua dilakukan semata-mata hanya mengutamakan prinsip keadilan sekalipun di satu sisi justru mengabaikan perintah regulasi.
Meski begitu, seiring dengan berjalannya waktu, keputusan yang dinanti pun tak kunjung hadir. Sehingga keresahan mereka disampaikan lewat aksi demontrasi belum lama ini. Salah satu dari sekian point tuntutan mereka adalah meminta ketegasan dari Pemda Bangkep dalam hal ini Bupati terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Massa ketika itu, merasa puas karena diimingi sebuah harapan dan bahkan jaminan jabatan Kadis PMD Rahmad Labou, jika persoalan itu tidak segera claer. Rahmad dengan spontanitas dihadapan pendemo mengaku, siap memperataruhkan jabatannya jika polemik aparat desa Lalong tidak selesai.
“Besok saya pastikan sudah ada keputusan Bupati. Dan apabila tidak ada keputusan itu maka saya pertaruhkan jabatan saya,”ujar Rahmad Labou, dihadapan peserta aksi saat proses dialogis berlangsung saat itu.
Namun apa yang terjadi sampai hari ini? nampaknya belum juga ada tanda-tanda keputusan Bupati. Sehingga Karangtaruna Desa Lalong yang merasa prihatin terkait kondisi desanya dilihat dari stabilitas politik, keamanan dan kepemerintahan desa, terpaksa harus ambil bagian, bersikap proaktif demi kemajuan dan perkembangan kondusifitas kepemerintahan di desa Lalong. (mul)