1.619 Data Peserta BPJS Kesehatan di Bangkep Tidak Valid
Bangkeppos.com, SALAKAN- Sebanyak 1.619 jiwa yang terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangkep dinonaktifkan akibat tidak valid. Hal tersebut menyusul kunjungan tim BPJS di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangkep, Kamis (16/7/2020) hari ini.
Plt. Kadis Dindukcapil Kabupaten Bangkep, Harli Dg. Massenge menyatakan, dari jumlah jiwa itu mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak valid, sehingga tidak bisa mengakses layanan PBI BPJS Kesehatan.
“Dan saat ini kami sudah melakukan pemutakhiran data untuk memperjelas NIK-nya berdasarkan sistem administrasi kependudukan (Siak). Sebab kalau BDT (Basis Data Terpadu) itu kan harus NIK-nya jelas, diklik nomornya ada nama orangnya,”jelas Harli.
Penyebab itu semua, kata Harli, bisa jadi ada yang tercatat sudah meninggal dunia, data atau NIK ganda, dan sudah berpindah segmen layanan atau sudah memiliki kemampuan finansial diatas peserta PBI BPJS Kesehatan.
“Sehingga itu juga langsung dihapus permanen dari data PBI BPJS Kesehatan,”terangnya.
Dijelaskannya, penonaktifan ini bukan berarti mengeluarkan orang-orang tersebut dalam layanan PBI BPJS. Hal tersebut disebabkan berdasarkan kasus-kasus diatas yang sudah ia sampaikan.
“Jadi seakan-akan itu dikeluarkan supaya tidak menerima bantuan. Padahal sebenarnya tidak begitu. Sebab tidak mungkin pemerintah hanya sepihak menentukan siapa yang lanjut mendapatkan bantuan iuran atau tidak,”tandas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangkep ini. (ir)