30 Juni 2025

3 Hakim Sidangkan 6 Terdakwa Sekaligus

Bangkeppos.com, SALAKAN- Sebanyak enam terdakwa dengan perkara yang berbeda disidangkan sekaligus, pada Kamis (16/7/2020) di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep sekira pukul 09.00 wita.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dipimpin langsung oleh tiga Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut.Yakni, Sayuti SH, Junitin Sinar Nainggolan SH, dan Ray Pratama.

Adapun Jaksa Penuntut Umum yakni Yudo Wahono, SH (Kasi Pidum Kejari Balut). Dan paniteranya adalah Bagus Irianto SH dan Syahrudin SH.

Setelah sidang keenam terdakwa selesai, Hakim Sayuti kemudian kembali melanjutkan persidangan dengan agenda pelanggaran lalu lintas, dilanjutkan dengan pembayaran denda tilang oleh pelanggar kepada petugas tilang Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, yang diwakili Kasi intel Fajar Hidayat mengatakan, sidang ditempat dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat untuk mempermudah, khususnya saksi mengingat pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) tidak ada Banggai Laut.
“Diharapkan pemerintah daerah mengusulkan ke pusat untuk membangun pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan di Banggai Laut dan di Banggai Kepulauan, dikarenakan letak geografis membutuhkan biaya yang sangat tinggi untuk menghadiri proses pengadilan,”singkat Fajar.

Dia menambahkan, masing-masing terdakwa selama persidangan juga diingatkan agar tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan Covid-19. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!