15 Februari 2025

Program Sanimas DAK di Dinas PU Bangkep Jadi Sorotan

Kantor Dinas PU Kabupaten Banggai Kepulauan.(foto:ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Program Sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bangkep disinyalir banyak masalah. Pihak dinas terkait dinilai memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Sebab, selain mengarahkan pengadaan belanja pipa ke pihak ketiga dengan harga melampaui RAB, oknum di dinas tersebut juga diduga melakukan pungli puluhan juta per desa saat pencairan tahap pertama bulan September 2020 ini.

Informasi yang dihimpun Bangkeppos menyebutkan, sebanyak 23 desa di Bangkep yang mendapat bantuan program Sanimas tahun 2020 ini diduga pelaksanaannya diluar dari juklak Sanimas. Beberapa item pembelanjaan yang tercantum dalam program tersebut diduga dipungli. Nilainya pun bervariasi. Karena tergantung pada besaran pagu dari masing-masing desa.

Menanggapi hal itu, Kabid Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Bangkep, Jainuddin mengatakan, pemotongan uang kontrak senilai Rp3.500 juta per desa itu diperuntukan untuk pembiayaan perjalanan dinas, biaya pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM) di 23 desa, monitoring, sosialisasi, sewa sekretariat, termasuk biaya ATK serta biaya administrasi lainnya.
“Karena biaya-biaya itu tidak ada dalam RAB,”ujar pria yang akrab disapa pak Ustad ini, Rabu (30/9/2020) kemarin, di kediamannya.

Mengenai pengadaan pipa yang di pihakketigakan, Ustad menjelaskan, pihaknya hanya sebatas memediasi.
“Tapi sebenarnya itu lebih pada alasan mengejar keterbatasan waktu. Sebab pengadaan pipa jenis tersebut berbeda dengan pipa lain pada umumnya. Jadi kalau pipa itu harus dipesan dulu baru bisa diproduksi,”terangnya.

Sehingga, lanjut Ustad, untuk menyiasati itu, pihaknya kemudian memediasi antara KSM dengan pihak ketiga.
“Karena pipa itu juga pipa khusus dan tidak dijual banyak ditoko-toko,”ungkapnya.

Alasan mendasar lainnya, kata Ustad, yakni mengejar target pelaksanaan kegiatan lapangan. Menurut Ustad, pencairan tahap kedua akhir Oktober nanti, baru bisa diproses setelah progress pekerjaan tahap pertama sudah mencapai 50 persen.
“Karena kalau mau mengharapkan anggarannya harus cair duluan baru belanja pipanya, kemungkinan besar progressnya pasti tidak akan sesuai target,”paparnya.

Sekadar catatan yang dihimpun Bangkep Pos di lapangan terkait dugaan pemotongan dana di Dinas PU :
1. Pemotongan uang kontrak Rp3.500.000.
2. Papan proyek Rp200.000.
3. Biaya cetak baliho sanitasi Rp3.500.000
4.Biaya transportasi pengurus KSM Rp800.000
5. Akte Notaris Rp1.500.000.
6. Menhole Rp24.700.000
7. Pipa Kelas B coklat Rp16.016.000

Setelah diestimasi, nilai keuntungan yang didapat dari hasil pemotongan dana itu mencapai ratusan juta rupiah. Perhitungan ini juga mengacu pada harga satuan dalam RAB. Karena ada nilai satuan dalam item pembelanjaan yang melampaui harga di RAB.(ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!