Kinerja Saber Pungli Bangkep Dipertanyakan !
Sekretaris DPD JPKP Kabupaten Bangkep.
Beberapa pemerhati LSM Penggiat anti korupsi di Bangkep mulai menyuarakan hal itu. Misalnya, DPD GMPK Bangkep dan DPD JPKP Bangkep. Kedua lembaga itu meminta tim saber pungli segera bertindak cepat.
“Intinya, kami menunggu respon dan tindak nyata dari tim saber pungli. Jika memang persoalan ini tidak direspon, maka kami langsung melaporkan ke Kejaksaan Balut dan ke Polres Bangkep,”tegas Sekretaris DPD JPKP Kabupaten Bangkep, Irfan Majirung, Jumat (2/10/2020) di Sekretariat DPD JPKP Bangkep.
Menurut Irfan, mengapa persoalan ini harus segera diusut? Sebab bagaimana mungkin daerah Bangkep bisa maju, jika masih banyak pejabat mulai dari level bawah hingga atas, kebanyakan sudah mulai mahir mencari kesempatan dalam kesempitan. Sehingga hal yang seperti itu harus segera dibasmi sejak dini.
“Pernyataan saya ini silahkan diterjemahkan konteksnya seperti apa,”ujar Irfan, yang juga pimpinan redaksi media ini.
Irfan menyarankan, agar penegak hukum di daerah ini mengedepankan profesionalismenya, serta tidak pandang bulu terhadap siapapun dalam proses penegakan hukum. Ini semata-mata untuk memunculkan rasa keadilan dimata hukum.
“Sebab tidak ada lagi tumpuan rakyat bangkep dalam memberantas kejahatan terstruktur, massif dan sistematis di daerah ini selain kepada penegak hukum di daerah ini,”ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, program Sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bangkep itu disinyalir banyak masalah. Sebab, selain mengarahkan pengadaan belanja pipa ke pihak ketiga dengan harga melampaui RAB, oknum di dinas setempat juga diduga melakukan pungli puluhan juta per desa saat pencairan tahap pertama bulan September 2020 ini.
Ini rincian pemotongan setiap desa yang diperoleh Bangkep Pos di sejumlah desa yang menerima bantuan program Sanimas;
1. Pemotongan uang kontrak Rp3.500.000.
2. Papan proyek Rp200.000.
3. Biaya cetak baliho sanitasi Rp3.500.000
4.Biaya transportasi pengurus KSM Rp800.000
5. Akte Notaris Rp1.500.000.
6. Menhole Rp24.700.000
7. Pipa type Kelas B coklat Rp16.016.000
Pungutan dana tersebut hampir merata terjadi di 23 desa dengan nilai bervariasi. Dan dari rincian tersebut, mulai dari uang kontrak hingga pemotongan pembayaran pipa ditaksir mencapai puluhan juta rupiah per desa. Lantas, bagaimana jika total setiap pungutan itu dikalikan dengan 23 desa. Banyak bukan? (tim)