17 Maret 2025

Subdit Tipikor Polda Sulteng Seriusi Kasus Dugaan Pembobolan APBD Puluhan Miliar di Bangkep

Bangkeppos.com, SALAKAN- Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Sulteng tidak main-main dalam mengusut tuntas perkara dugaan pembobolan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dengan modus Bantuan Sosial (Bansos) sejak tiga tahun berturut-turut.

Padahal, Kabupaten Bangkep dua kali berturut-turut mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil laporan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng. Artinya, BPK seolah dibuat abai atas terkuaknya kasus dugaan pembobolan dana puluhan miliar tersebut saat ini pasca ditangani Tim Tipikor Polda Sulteng.

Informasi yang berhasil dirangkum bangkeppos.com menyebutkan, puluhan miliar dana APBD Bangkep diduga ditilep oknum pejabat di daerah ini. Belum bisa dipastikan: apakah tindak pidana kejahatan tersebut dilakukan oleh individu atau sebaliknya, berkelompok. Hingga saat ini, media ini juga belum bisa mendapatkan konfirmasi dari tim penyidik Polda Sulteng.

Namun yang pasti, Tim Tipikor Polda Sulteng yang beranggotakan delapan orang itu dipimpin langsung
Kasubdit Tipikor Polda Sulteng KOMPOL Ali Purnomo,SiK. Mereka bekerjasama dengan Penyidik Polres Bangkep dalam pengumpulan sejumlah bahan keterangan dan bukti pendukung untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail SH, dikonfirmasi menjelaskan, penanganan perkara tersebut masih sebatas tahap penyelidikan. Namun, tidak menutup kemungkinan, statusnya akan dinaikkan ke tahap penyidikan apabila memang sudah ditemukan bukti-bukti tambahan lainnya.
“Ya, statusnya saat ini masih lidik, “ujar Bobby, sapaan akrab Kasat Reskrim, saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Menurut Bobby, saat ini Tim Tipikor sudah bergeser ke Polda Sulteng, dan akan kembali ke Bangkep untuk pemeriksaan pada Rabu (25/11/2020) mendatang.
“Karena beberapa saksi juga sudah banyak yang diperiksa,”ungkapnya.

Ditanya berapa total dana APBD yang diduga dibobol dan siapa saja saksi yang sudah diperiksa oleh Tim Penyidik Tipikor Polda Sulteng, Bobby no comment.
“Yang jelas, Subdit Tipikor Polda sudah mengantongi praktek kasus kasus yang ada di wilayah hukum
Bangkep. Yang bukan cuman dikalangan OPD, tapi juga di kalangan legislatif. Dan Penyidik juga sudah mengantongi beberapa kasus yang kesannya terlindungi,” terangnya.

Meski demikian, Bobby menegaskan, Polda Sulteng selain menyeriusi kasus dugaan pembobolan APBD tersebut, Penyidik Polres Bangkep juga dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang kini tengah ditangani penyidik.

Gelar perkara tersebut dilakukan untuk memastikan ada tidaknya tersangka dalam kasus pemotongan dana BOK yang merupakan hasil angket DPRD Kabupaten Bangkep itu.
“Termasuk ada beberapa kasus yang Polda akan kawal dan limpahkan ke Polres Bangkep,”ujarnya.

Ditegaskan Kasat Reskrim lagi, ketika kasus yang ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bangkep telah memenuhi 2 alat bukti yang cukup, maka sudah pasti akan dilakukan penahanan badan.
“Namun kasus korupsi sudah sering saya katakan bahwa tidak sama seperti kasus pidana umum. Dan intinya, Polda sangat seriusi kasus dugaan korupsi yang ada di Bangkep, “tandasnya.

Kabar lain yang diperoleh media ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep Rusli Moidady ST, bersama sejumlah pejabat bawahannya sempat dicecar dengan beragam pertanyaan seputar pendalaman kasus tersebut.

Kabar lain yang tak kalah menariknya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkep, Ahmad Thamrin, diisukan sudah hengkang meninggalkan Bangkep.
Sementara, rumah jabatan yang selama ini dihuninya juga telah disegel oleh Sat Pol-PP atas perintah langsung Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam. (ir)

error: Content is protected !!