Demi Kelancaran Arus Lalin di Kota Salakan, Satlantas Polres Bangkep Rutin Lakukan Turjagli
Adapun titik-titik yang dianggap rawan antara lain; simpang empat lapangan Trikora Salakan, Pasar Salakan, Bundaran Pelabuhan Salakan, Simpang empat lampu merah Salakan dan Simpang Tiga SDN Baka serta beberapa titik lainnya yang dianggap rawan lakalantas.
“Kesadaran berlalu lintas untuk masyarakat pengguna jalan di dalam kota Salakan dan sekitarnya terbilang masih minim,”ujar Kasat Lantas Polres Bangkep IPTU O.L Kiwol SH, Kamis (21/1/2021) pagi tadi.
Oleh karena itu, kata Kasat, tampilnya petugas Polisi ditengah-tengah masyarakat adalah suatu optimalisasi pelayanan Polres Bangkep, terutama dalam masa pandemi covid-19 ini.
“Personil yang bertugas di lapangan saat melakukan patroli selalu memberi himbauan untuk patuh pada protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tuturnya.
Kasat Kiwol mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu menjaga keselamatan dalam berkendaraan. Seperti memakai helm atau sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
“Dan yang paling terpenting lagi adalah masalah kelengkapan surat-surat, berupa SIM dan STNK wajib dibawa saat mengemudi,” tandasnya. (ir/hms)