Kapolda Sulteng Diminta Percepat Progress Kasus Pembobolan APBD Bangkep
Seperti diketahui, kasus ini menjadi atensi bagi Polda Sulteng. Karena penanganannya ditarik langsung oleh pihak Polda. Meski begitu, Polda Sulteng juga tidak mengabaikan kerjasama dengan Polres Bangkep dalam hal pengumpulan sejumlah bahan keterangan dan bukti dokumen pendukung lainnya.
Ketua DPD JPKP Kabupaten Bangkep, Rano Lamahung, berharap progress penyelesaian kasus hukum tersebut harus segera dibuka ke publik. Agar isunya tidak liar kemana-mana.
“Kita bukan mau mengintervensi penegak hukum di daerah ini, tetapi tolong, publik juga harus diberi kepastian terkait bagaimana hasil dari pengusutan kasus itu,”ujarnya, Senin (22/2/2021).
Rano menilai, terkesan sangat tidak etis, jika kasus ini sampai beralih ke KPK. Karena, proses penyelidikannya telah terlanjur ditangani oleh Polda Sulteng.
“Kami mendesak percepatan progres kasus ini, lantaran sudah meresahkan dan menjadi opini liar di masyarakat. Bahwa seakan-akan pelaku kejahatan itu dialamatkan kepada Bupati sebagai pimpinan daerah. Nah, opini ini harus segera diclearkan,“tegasnya.
Salah satu dampak dari opini liar dimaksudkannya itu adalah, disebarkannya selebaran hoax yang menyerang harga diri dan kehormatan Bupati Bangkep Rais D. Adam.
“Ada indikasi kuat bahwa pelaku penyebar selebaran itu bertalian dengan kasus dugaan pembobolan APBD Bangkep. Ibaratnya, ini seolah hanya mengalihkan isu lalu mengkambinghitamkan orang lain,”terangnya.
Sebagai Ketua DPD JPKP Bangkep, Rano juga mengingatkan, bahwa JPKP punya link dengan orang pusat. Sehingga jika kondisinya memungkinkan, pihaknya berencana akan mengkonsultasikan kasus tersebut ke Mabes Polri hingga ke KPK. (ir)