Razia Miras, Polsek Balut Amankan 1 Bungkus dan 2 Jeriken Cap Tikus
Bangkeppos.com, BANGGAI LAUT- Polsek Banggai Laut (Balut) Polres Bangkep menggelar razia minuman keras (Miras) jenis cap tikus di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Banggai Laut, Minggu (6/3/2021) malam.
Patroli gabungan yang dipimpin oleh Panit I Unit Intelkam Polsek Balut Aipda Syaharuddin, itu menyasar sejumlah tempat di kota Banggai yang dianggap rawan dan sering terjadi pencurian, orang mabuk dan balap liar.
“Dan salah satu lokasi yang dijadikan target adalah Kelurahan Dodung,”ujar Kapolsek Balut AKP. Karel Paeh SH, MH.
Kapolsek mengatakan, setelah tiba di Kelurahan Dodung, petugas kemudian menyambangi salah satu kios milik warga setempat. Setelah berdialog dengan petugas, pemilik kios pun mengakui bahwa dirinya menjual cap tikus.
“Dan saat itu pula pemilik kios langsung menyerahkan miras tersebut kepada petugas patroli, dan mengakui kesalahannya,”kata Kapolsek.
Barang bukti miras yang berhasil diamankan petugas yakni, 2 bungkus dan 1 jeriken ukuran 5 liter yang semuanya berisi minuman keras jenis cap tikus.
“Dan pelaku kita undang ke kantor Polsek Banggai untuk dimintai keterangannya,”tukas Kapolsek. (ir/hms plrs)