Sekitar Rp19 Miliar DAK Fisik di Dinas PU Bangkep Belum Dilelang
Bangkeppos.com, SALAKAN- Sejumlah paket pekerjaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2021 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bangkep kurang lebih Rp19 miliar, hingga kini belum dilelang. Meskipun dokumen kontraknya telah selesai dibuat.
Belum dilelangnya sejumlah paket tersebut, apakah berkaitan dengan dampak penanggulangan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional atau bukan.
Kabag ULP Kabupaten Bangkep, Hariyadi ST menjelaskan, penyebab penundaan itu salah satunya belum keluarnya ijin prinsip dari DPRD Bangkep.
“Iya, mungkin ada kekhawatiran jangan sampai ada pemangkasan anggaran akibat covid-19. Lagi pula, sesuai mekanismenya memang harus ada persetujuan antara kedua lembaga eksekutif dan legislatif,”terang Hariyadi kepada Bangkeppos.com, Kamis (18/3/2021) saat dihubungi.
Terkait penundaan itu, kata Hariyadi, akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah pusat ihwal kemungkinan pengalihan pos anggaran. Namun ia memastikan, dananya tetap akan menjadi hak daerah.
“Hanya mungkin dialihkan atau seperti apa. Tetapi pasti uangnya tetap di Bangkep. Dan batas waktu proses lelang sampai pada Bulan Juni 2021,”terangnya.
Dia mencontohkan, seperti pada 2019 tahun lalu. Pekerjaan fisik jalan di desa Sabelak, Kecamatan Bulagi Selatan dengan pagu miliaran rupiah akhirnya dilelang kembali. Itu karena berkaitan dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan. (ir)