Hasil Audit BPK, Pemda Bangkep Raih Laporan Keuangan Terburuk Tahun 2020

0

PENYERAHAN HASIL AUDIT BPK: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi (tengah), didampingi Bupati Bangkep H.Rais D.Adam (tengah kiri), dan Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling (tengah kanan), bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep Rusli Moidady, serta pejabat lainnya. (Foto: rri.co.id)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan, Jumat (28/5/2021), di Kota Palu.

Laporan tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Hasilnya, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer of opinion. LHP tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangkep, Rusdin Sinaling dan Bupati Bangkep, H. Rais Adam.

Penilaian ini merupakan yang terburuk dari empat penilain yang dikeluarkan oleh BPK. Pertama, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kedua, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Ketiga Tidak Wajar (TW) dan yang keempat, Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.

Slamet Riyadi menyatakan, dalam hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan tersebut, disebabkan banyaknya sejumlah kelemahan dalam sistim pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bangkep.
“Bahwa temuan pemeriksaan yang signifikan tidak diperolehnya bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat untuk menyediakan suatu dasar bagi opini pemeriksaan, serta penyajian laporan keuangan yang tidak dapat diyakini kewajaran,”terang Slamet, seperti dikutip dalam pemberitaan rri.co.id.

Karena itu, Slamet berharap, hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten Bangkep untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terkait buruknya laporan keuangan daerah kabupaten Bangkep tahun 2020, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling berharap, Pemda Bangkep beserta jajarannya untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan atas temuan temuan pemeriksaan BPK Tahun Anggaran (TA) 2020.
“Kita bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan yang terdapat didalam LHP BPK,”jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bangkep, H. Rais D. Adam, menyampaikan terima kasih atas hasil pemeriksaan yang telah diserahkan BPK kepada Pemkab Bangkep, dan akan segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK.
“Terima kasih untuk setiap masukan yang disampaikan, setelah ini kami akan melakukan perbaikan dan evaluasi atas laporan keuangan yang masih terdapat dalam LHP ini sesuai aturan yang berlaku,”ujarnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights