2 Fraksi di DPRD Bangkep Desak Pembentukan Pansus Temuan BPK Rp36,9 Miliar 2021

0

Bangkeppos.com, SALAKAN- Dua Fraksi di DPRD Bangkep menyuarakan agar Pansus temuan hasil BPK Rp36,9 miliar tahun 2020 segera dibentuk. Desakan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan (Golkar Baper), Irwanto T. Bua dan Ketua Fraksi NasDem Kabupaten Bangkep Sri Yeni, Jumat (11/06/2021) kemarin.

Iwan-sapaan akrabnya, mengaku tengah mempelajari laporan hasil pemeriksaan BPK dengan status opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer of opinion.
“Dalam hasil pemeriksaan BPK opininya adalah tidak menyatakan pendapat atau disclaimer. Itu lantaran terdapat banyak kekeliruan dalam penyajian laporan keuangan Pemda Bangkep tahun 2020,”ujarnya.

Parahnya lagi, lanjut Iwan, terdapat temuan-temuan yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan daerah yang jumlahnya miliaran rupiah. “Olehnya ini harus dipansuskan,”desak Sekretaris DPD Partai Golkar Bangkep ini.

Iwan yakin desakan yang sama bakal disuarakan oleh sejumlah fraksi lainnya di DPRD Bangkep. Menurutnya, dengan di Pansuskan persoalan tersebut maka kita akan mengetahui siapa- siapa saja orang dibalik semua ini.
“Saya berharap pimpinan DPRD Bangkep secepatnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang masih banyak keganjalan dalam keuangan Daerah,”tukasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem Sri Yeni, meminta kepada Pemda Bangkep agar segera memperbaiki laporan hasil Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2020 tersebut. Karena waktunya hanya 60 hari setelah disampaikan untuk diperbaiki.
“Sehingga kerugian daerah yang di alami saat ini menemukan kejelasan. Sebab kita tahu bersama, saat ini masih banyak persoalan yang harus di selesaikan oleh eksekutif. Seperti honor aparat desa dan honor honor yang lainnya untuk dipercepat,”tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling menjelaskan, jika dalam waktu 60 hari pengembalian kerugian keuangan daerah tidak maksimal, DPRD Bangkep akan memfungsikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bekerja secara maksimal.
“Setelah eksekutif menginventarisir hasil kerugian keuangan daerah sesuai rekomendasi BPK, maka AKD akan lebih bekerja maksimal,”ujar Rusdin Sinaling, di ruangannya, Rabu (9/6/2021) lalu. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights