56 BTS 4G Bakti Kominfo Siap Dibangun di Bangkep Tahun 2021 Ini

0

DIWAWANCARAI: Indra Totondeng menjelaskan perihal pembangunan BTS 4G yang tersebar di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Bangkep, saat diwawancarai sejumlah wartawan, di ruangan Kepala Bidang Penyelenggaraan Informatika dan Informasi Komunikasi Publik, Diskominfo Kabupaten Bangkep, Asur Mombilia, Jumat (23/6/2021). (Foto:Irfan Majirung/ Bangkeppos.com)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serius mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di sejumlah wilayah Kabupaten Banggai kepulauan (Bangkep) tahun 2021 ini.

Pembangunan infrastruktur teknologi informatika (TIK) termasuk base transceiver station (BTS) atau tower pemancar sinyal 4G tersebut, merupakan bagian dari upaya akselerasi digital nasional.

Mengingat, masih banyak desa di Kabupaten Bangkep yang belum terjangkau jaringan 4G atau akses internet cepat seperti WIFI.

Kepala Seksi Pemberdayaan Perangkat dan Informatika, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkep, Indra Totondeng S.Sos, menjelaskan, pembangunan tower Bakti Kominfo yang diperuntukan di Bangkep berjumlah 56 lokasi BTS USO (universal service obligation) 4G.
Dipastikan sudah action tahun 2021 ini.
“Dari 56 itu, baru 13 side desain review meeting (DRM) masih berproses di Bakti Kominfo. DRM itu semacam desain RAB-nya,”terang Indra, kepada sejumlah wartawan, di ruangan Kepala Bidang penyelenggaran Informatika dan Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Asur Mombilia, Jumat (23/6/2021).

Disebutkan, pembangunan BTS untuk 13 desa yang tersebar dari beberapa kecamatan diantaranya; Basosol, Popidolon, Binuntuli, Tangkop, Selekan, Loolong, Tomboniki, Kindandal, Mamulusan, Leme-leme Bungin, Lukpanenteng, Ombuli, dan desa Bampanga.
“Ini yang sudah lolos dan dinyatakan siap untuk dibangun,”ujarnya.

Sementara, tiga desa lainnya, lanjut dia, masih menunggu bahan dan material; yakni, desa Popidolon, Binuntuli dan desa Bampanga.
“Tiga desa ini sudah ada APD/RAB-nya. Yang lainnya belum keluar RAB-nya,”katanya.

Terkait kendala pembangunan di desa lainnya, tambah Indra, itu bukan kesalahan dari pemerintah daerah setempat. Namun, masih berproses di Kementerian Kominfo.

Sebab kelengkapan persyaratan dokumen perijinan yang dibutuhkan seperti IMB; baik yang ada di dinas tata ruang maupun di dinas lingkungan hidup, juga sedang dalam proses.
“Karena memang tidak boleh mendirikan tower, jika IMB-nya belum keluar,”tukasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights