Supplier Bahan Bangunan BSPS di Bangkep Disorot
Bangkeppos.com, SALAKAN- Supplier Bahan Bangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di empat desa di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mendapat sorotan.
Keempat desa itu yakni, desa Sosom, Meselesek, Tombos dan desa Alakasing.
Supplier dari keempat desa yang ditunjuk dinilai menyalahi prosedur. Karena tidak mengindahkan hasil survey yang sudah dilakukan sebelumnya, sesuai dengan standar jarak dan harga bahan bangunan toko.
Bahkan, supplier bahan bangunan di luar dari lokasi kecamatan desa setempat ditunjuk langsung oleh ketua kelompok.
Salah seorang warga di kecamatan Bulagi menjelaskan, penunjukan penyedia bahan bangunan (supplier) untuk empat desa tersebut terkesan dipaksakan.
Terlepas; apakah itu ada unsur yang sudah mengikat didalamnya antara ketua kelompok dengan pihak supplier tersebut atau tidak.
Namun, yang pasti lanjut sumber ini, supplier yang ditunjuk oleh ketua kelompok BSPS di masing-masing desa penerima bantuan adalah bukan supplier di lokasi bangunan kecamatan setempat.
“Jadi supplier-nya itu diambil dari luar wilayah kecamatan lain. Padahal, ada juga toko bahan bangunan di wilayah kecamatan setempat yang sudah selesai disurvey dan diverifikasi oleh tim fasilitator sebelumnya,”ujarnya kepada media ini, Kamis (5/8/2021) dini malam.
Dikatakannya, fasilitator BSPS tidak bermasalah. Sebab sudah bekerja maksimal sesuai prosedur bersama dengan pemerintah desa selaku tim verifikasi di desa.
“Yang bermasalah adalah ketua kelompok di masing-masing desa.
Karena terkesan memaksakan. Sehingga aturan dilanggar,”tegasnya.
Disisi lain, menurut sumber, para ketua kelompok seakan bersatu untuk memilih toko yang jauh, diluar dari lokasi bangunan perumahan kelompok masyarakat penerima.
Dia mengungkapkan, seperti contoh kasus di desa Meselesek. Awalnya, kata dia, penunjukan supplier telah ditetapkan pemenangnya melalui proses verifikasi.
“Itu sudah oke, kita yang jadi pemenang. Kok tiba-tiba berubah dan ketua kelompok tidak mau mengakui,”bebernya.
Bahkan, lanjutnya, pada saat digelar musyawarah di desa Meselesek, ketua kelompok justru melakukan aksi anarkisme, dengan membanting kursi, dan bersikukuh menunjuk supplier di luar dari lokasi bangunan perumahan.
Sekadar informasi, total penerima dari keempat desa yang mendapatkan BSPS tersebut berjumlah 100 orang.
Kemudian, untuk satu desa mendapatkan 25 unit bangunan rumah. Dan satu unit bangunan rumah senilai Rp20 juta, (per penerima mendapat Rp17.500 juta, lalu upah tukang sebesar Rp2,500 juta). (ir)