“Energi Bangkitkan Negeri” (Minyak dan Gas Bumi)
Oleh: WIRFAN MAJIRUNG, Wartawan Bangkeppos.com
SALAH satu sumber daya alam yang kita miliki saat ini adalah tambang minyak dan gas (Migas), yang termasuk dalam golongan sumberdaya tidak terbarukan (non renewable).
Migas merupakan sumber energi utama yang kini banyak digunakan untuk keperluan industri, transportasi dan rumah tangga.
Kedua sumber energi ini (Migas) merupakan sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbarui. Meskipun SDA tersebut tersedia di alam Indonesia, namun proses terbentuknya memakan waktu yang sangat lama, bisa mencapai jutaan tahun.
Pasalnya, sumber daya alam ini berasal dari berbagai macam sisa-sisa organisme laut. Seperti tumbuhan atau hewan, yang mengendap di dasar laut kemudian tertutup oleh lumpur. Sehingga proses pembentukan minyak bumi ini memerlukan waktu yang sangat lama,
Setelah berhasil diangkat ke atas permukaan, minyak dan gas bumi masih memerlukan proses lebih lanjut sebelum menjadi bahan yang siap digunakan untuk mendukung aktivitas kita sehari-hari.
Migas ini juga adalah salah satu sektor andalan untuk mendapatkan devisa, dalam rangka kelangsungan pembangunan Negara.
Bahkan, peranan sektor Migas sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Karena porsinya yang sangat besar dalam penerimaan negara.
Bahwa minyak dan gas bumi merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional.
Sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Namun, ada berbagai permasalahan yang muncul. Seperti dalam hal pengelolaan maupun birokrasinya.
Permasalahan mendasar sektor Migas Indonesia salah satunya yakni; cadangan energi fosil relatif rendah, dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi.
Karena itu, pengelolaan minyak bumi dan gas bumi harus dapat secara maksimal, memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Seperti kita ketahui, saat ini Indonesia telah mulai mengimpor minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tak lagi mencukupi.
Karena potensi minyak bumi Indonesia terus mengalami penurunan. Akibat dimanfaatkan terus menerus.
Cadangan minyak bumi Indonesia terus berkurang dengan pengambilan atau eksploitasi yang terus dilakukan.
Bahkan diprediksi dalam waktu 9 tahun kedepan, cadangan minyak tersebut akan habis. Dan Indonesia terpaksa akan membeli dan mengimpor minyak bumi dari negara lain.
Kurangnya eksplorasi dan investasi lain di sektor ini, telah menyebabkan penurunan dalam produksi minyak Indonesia.
Penyebabnya; karena menajemen lemah dari pemerintah, birokrasi yang berlebihan, kerangka peraturan yang tidak jelas serta ketidakjelasan hukum mengenai kontrak.
Dan bahkan kebanyakan produksi minyak di Indonesia, justru dilaksanakan oleh para kontrakor asing, menggunakan pengaturan kontrak pembagian produksi.
Pemain-pemain besar lainnya di industri minyak Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina, Total, ConocoPhillips, PetroChina, CNOOC, Medco, BP, Kodeco, dan Exxon Mobil.
Dalam rangka mencapai target kuantitas produksi migas lebih dari 1 juta barel di tahun mendatang, dibutuhkan investasi-investasi skala besar. Serta didukung oleh kerangka peraturan yang transparan dan pasti (Kementerian-Pemerintah daerah).
Bila Pemerintah pusat tidak menyediakan insentif yang menstimulasi investasi-investasi dalam pengembangan sektor minyak hilir, tren penurunan ini kecil kemungkinannya dapat berubah arah.
Untuk itu, diperlukan adanya perbaikan birokrasi dengan hukum yang lebih tegas dan kebijakan yang sesuai, seperti perincian UU mengenai Migas.
Salah satu kebijakan Pemerintah yang sangat dikritik adalah kebijakan subsidi bahan bakar (BBM), yang sebagian besar disubsidi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Walaupun kebijakan ini sesungguhnya bertujuan mendukung masyarakat miskin Indonesia. Tetapi masalahnya, kebijakan ini justru menyebabkan peningkatan signifikan untuk permintaan bahan bakar. Dan juga menyebabkan tekanan besar pada defisit APBN.
Jadi, selain dibutuhkan solusi yang nyata, juga diperlukan pengembangan energi alternatif seperti bioetanol (energi baru dan terbarukan). Sebagai solusi pengganti minyak dan gas untuk sektor penyokong perekonomian nasional kita.
Kita tahu bersama: bahwa saat ini telah dikembangkan sumber energi alternatif. Namun, produksi energi dari sumber energi alternatif itu sampai saat ini juga masih terbatas jumlahnya. (*)