Kasus Pembunuhan Sadis di Desa Lumbi-Lumbia Masuk Tahap Satu Kejaksaan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

0

Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak SH, SIK, MH, Bersama Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail SH, memerlihatkan barang bukti yang digunakan kedua pelaku pembunuhan sadis di desa Lumbi-Lumbia dan Desa Bonepuso. Barang bukti ini diperlihatkan pada saat Konferensi Pers, Kamis (16/9/2021) di Mapolres Bangkep. (Foto:Irfan Majirung/Bangkeppos.com)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Penanganan kasus pembunuhan sadis yang terjadi di desa Lumbi-lumbia, Kecamatan Buko Selatan beberapa waktu lalu, tengah memasuki tahap satu.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Bangkep tengah menunggu berkas petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut) untuk progress tahapan selanjutnya.

Baca juga: Tiap Hari Diperkosa, Gadis Ini Minta Tolong Polisi Tangkap Ayahnya

Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak SH, SIK, MH, menjelaskan, yang pasti proses perkara kasus pembunuhan sadis tersebut sedang berjalan.
“Dan berkas perkaranya sudah masuk tahap satu di kejaksaan,”terang Kapolres, saat konfrensi pers di Mapolres Bangkep, Kamis (16/9) siang tadi, didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail SH.

Apakah kasus pembunuhan ini direncanakan sebelumnya oleh pelaku? Orang nomor satu di Polres Bangkep itu, tak menampik pertanyaan wartawan.

Menurut Kapolres, perbuatan pelaku diduga ada unsur perencanaan, meskipun dilakukannya secara tunggal.
“Setelah kita melihat kondisi dan fakta dilapangan atas kasus ini, makanya kita masukan Pasal 340 KUHP, dengan hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, dan juga kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP ayat 3,” jelas Kapolres.

Terkait tudingan soal adanya kelainan jiwa pada diri pelaku? Kapolres membantahnya. Pelaku lanjut Kapolres, justru sudah diperiksa ke psikiater. Dan hasilnya pun sedang dalam keadaan normal.
“Sehingga proses pemeriksaannya akan tetap dilanjutkan sampai ada vonis,”ungkapnya.

Mengenai pelaku pembunuhan sadis di Desa Bonepuso, Kapolres mengaku belum dilakukan pemeriksaan. Sebab masih menunggu proses pengobatan dari pihak medis RSUD Trikora Salakan.
“Untuk pelaku pembunuhan yang satu ini, sampai saat ini belum bisa kita ambil keterangannya. Karena masih menunggu hasil konsultasi pengobatan dari para tim medis. Namun, untuk para saksi lainnya sudah kami periksa,”tukasnya.

Baca berita lainnya: Dindukcapil Bangkep Dapat Bantuan 5000 Keping Blangko e-KTP, Kadis: Ayo Dukung Program GISA !

Sekadar informasi, Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkep menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan sadis di desa Lumbi-Lumbia, Kecamatan Buko.

Rekonstruksi itu digelar sore tadi, dengan pengawalan ketat oleh sejumlah Personel Polres Bangkep. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights