Mohammad Amin Benahi Komponen Data Bansos yang Bermasalah Selama Ini
Ada Sekitar 21 Ribu Masyarakat Bangkep Tak Tercover Dalam Daftar Penerima Bantuan
Bangkeppos.com, SALAKAN- Belum genap sebulan sejak dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Mohammad Amin S.Pd, langsung tancap gas, dan membenahi data penerima bantuan sosial yang selama ini bermasalah sejak beberapa tahun terakhir.
Moh Amin menyebutkan, sekitar 21 ribu jiwa masyarakat kabupaten bangkep tidak menerima bantuan sosial disebabkan data identitasnya tidak valid alias bermasalah.
“Jujur, sebenarnya kita di Bangkep ini sudah sangat dirugikan sekali, “tutur Moh. Amin kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Selasa (28/9/2021).
Menurut dia, data puluhan ribu yang bermasalah itu tersebar di 12 kecamatan se-kabupaten Bangkep. “Dan jumlah penerimanya dari setiap kecamatan tidak sama,”ucapnya.
Mantan Sekdis Perijinan Kabupaten Bangkep ini berjanji akan melakukan pemutakhiran data secepatnya. Dengan begitu, masyarakat penerima bantuan dipastikan bisa terlayani dengan baik oleh pemerintah.
“Ya. Secepatnya kita lakukan singkronisasi data,”janjinya.
Amin mengaku telah memerintahkan bawahannya yang menangani persoalan data tersebut di dinas. Agar secepatnya memverifikasi dan memback up data dimaksud, sebelum diajukan kembali ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Supaya ada kesesuaian. Dan kita juga tahu dimana letak permasalahan data itu sebenarnya,” terangnya.
Meski baru dilantik pada Senin 27 September 2021 kemarin. Namun, Amin menyadari bahwa permasalahan komponen data penerima bansos ini butuh penyelesaian secara serius.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Data Dinas Sosial Zufri Ulawang mengatakan, data yang bermasalah itu bermula dari usulan data pemerintah desa.
Sebab menurut Jufri, pihaknya sudah berkali-kali melayangkan surat ke desa untuk pemutakhiran data, namun datanya tidak valid.
“Dan setelah kami cek, ternyata masih banyak desa yang memasukkan data 2015,” terang Upik-sapaan akrabnya.
Upik menegaskan, jika sampai saat ini desa masih belum melakukan pemutakhiran data, maka 21 ribu jiwa masyarakat penerima bantuan terancam tidak terkafer dalam daftar Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
“Kami targetkan, Insya Allah, akhir November 2021 ini semua perbaikan data sudah rampung,”tandasnya. (ir)