24 Maret 2025

Hingga Triwulan IV 2021, Serapan Anggaran Pemda Bangkep Masih Rendah

Sekda Bangkep, Rusli Moidady ST, MT., ditemui wartawan di ruangannya, pada Rabu 13 Oktober 2021. (Foto: Irfan Majirung / Bangkeppos)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Penyerapan anggaran dihampir seluruh OPD Kabupaten Bangkep kini masih rendah. Bahkan, hingga memasuki triwulan ke empat Oktober 2021, masih ada salah satu OPD dengan serapan anggaran baru mencapai sekitar 20 persen.

Merespon soal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep yang juga selaku Ketua TAPD Rusli Moidady ST, MT, menjelaskan, rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 dan PMK Nomor 95 Tahun 2021 terkait penyesuaian anggaran refocussing dan vaksinasi covid-19.
“Jadi dua kali terjadi rasionalisasi di OPD untuk refocussing satu dan refocussing dua. Sehingga ada kehati-hatian OPD membelanjakan kegiatannya. Karena jangan sampai sudah dibelanjakan, tapi ternyata pembiayaannya digeser,”papar Sekda, kepada Bangkeppos, Rabu (13/10/2021) di ruangannya.

Sesuai hasil evaluasi bersama dengan para OPD, Sekda menyatakan, laporan realisasi penyerapan anggaran untuk triwulan ke-II tahun ini baru mencapai sekira 38 persen.
“Karena masih ada kegiatan yang sudah dilaksanakan OPD, tetapi hasilnya belum dilaporkan,” tuturnya.

Dengan tenggat waktu yang tersisa menjelang triwulan ke empat, Sekda justru kian optimistis. Bahwa pencapaian target serapan anggaran diyakininya akan terealisasi pada triwulan IV mendatang.
“Dan OPD sudah menyampaikan tidak ada masalah. Karena masih banyak kegiatan fisik yang kontraknya baru dibuat di triwulan tiga. Tentu itu juga akan menyerap anggaran yang besar,” terangnya.

Sebelumnya, TAPD sudah melakukan pertemuan bersama dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Di pertemuan itu, kata Sekda, sempat disentil juga soal keterlambatan APBD Bangkep. Termasuk, rasionalisasi dan penghitungan kembali soal belanja anggaran.
“Menyangkut dengan kebijakan pusat, nanti pusat yang akan menilai dan mengevaluasi,” ujarnya.

KETERLAMBATAN SERAPAN ANGGARAN BUKAN FAKTOR KELALAIAN

Munculnya kekhawatiran terhadap sanksi pemotongan dana dari pusat sebagai konsekuensi keterlambatan penyerapan anggaran, diyakini Sekda, kemungkinan tidak akan memengaruhi kondisi itu.

Alasannya, kata dia, kondisi itu terjadi bukan atas dasar kelalaian atau karena ketidakpatuhan dalam menjalankan amanat regulasi.
“Insya Allah, sepanjang alasan yang dikemukakan masih rasional, pemerintah pusat pun pasti akan memaklumi. Karena tidak ada niat kesengajaan atas keterlambatan kondisi ini,” katanya.

Diakuinya, progres penggunaan dana setiap bulan rutin dikonsultasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKAD Provinsi, dan termasuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Prinsipnya kita adalah semangatnya bagaimana mencari solusi. Karena setiap tahapan penggunaan dana sering diminta oleh BPK. Sehingga ketika muncul kendala dalam proses pelaksanaannya, segera diberikan solusi,” ucapnya.

Sekda pun mengaku telah mengevaluasi dan mengagendakan pertemuan bersama dengan para OPD. Pertemuan itu digelar sebagai salah satu upaya mengantisipasi keterlambatan serapan anggaran memasuki triwulan empat.
“Saya sudah minta setiap bulan ada rapat internal dari masing-masing OPD, sebelum digelar rapat evaluasi berkala dengan seluruh OPD. Sehingga begitu ada persoalan bisa cepat terdeteksi,” terangnya.

Yang paling penting lagi, OPD yang dianggap paling jumbo anggarannya seperti Dinas PUPR, Kesehatan, Pendidikan, termasuk dengan Dinas Koperindag. Agar lebih memperhatikan masalah pelaksanaan pekerjaan fisik sekaitan dengan pihak ketiga atau penyedia.
“Jangan sampai kita berfikir soal percepatan penyerapan anggaran, tapi pihak ketiganya justru hanya santai- santai. Makanya itu perlu pengawasan,” tandasnya. (ir)

error: Content is protected !!