Risal Arwie Tak Setuju Soal Kenaikan Target PAD RSUD Salakan
Mantan Ketua DPRD Bangkep ini berdalih, masih banyak target penghasilan pajak lainnya di luar dari sumber pendapatan layanan kesehatan.
“Seharusnya rumah sakit tidak bisa dijadikan target untuk mendongkrak pendapatan daerah kita. Ini bagi saya justru sangat memalukan sekali, “ungkap Risal, Kamis (14/10/2021) kepada sejumlah wartawan, di DPRD setempat.
Risal menjelaskan, layanan kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang: pemerintahan daerah.
“itu kan, tidak beres namanya. Seharusnya biaya pengobatan rumah sakit dibebaskan. Dan dijadikan sebagai tempat pelayanan kesehatan yang murni dan gratis. Bukan tempat memungut hasil dari orang sakit,”tuturnya.
Secara logika, lanjut Risal, semakin naik pendapatan, maka makin banyak pula orang sakit. Bahkan, faktanya, sebagian pasien yang dirawat di rumah sakit, kebanyakan berasal dari kalangan masyarakat ekonomi lemah.
“Nah, sekarang mana ada pejabat kita di Bangkep sini yang mau berobat di rumah sakit, apalagi harus membayar sampai puluhan juta,”sindirnya.
Karenanya, Risal menegaskan, tidak akan pernah menyetujui penetapan target pendapatan asli daerah sebesar Rp19 miliar pada 2021 ini, yang dipungut melalui layanan kesehatan rumah sakit.
“Saya tidak pernah apresiasi dan sepakat dari sumber pendapatan ini,”ucapnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Bangkep ini membeberkan, dari proyeksi kenaikan pendapatan sebesar Rp34 miliar, Rp17 miliar diantaranya adalah hasil dari orang sakit.
“Padahal, kita hanya mengeluarkan angka Rp36 miliar untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat gratis. Sehingga yang terjadi adalah ketika target itu dinaikkan, maka orang miskin dilarang sakit,”paparnya.
“Karena lucu, kok, urusan wajib yang menjadi pelayanan dasar semua dibebankan PAD. Berarti itu bukan pelayanan dasar. Tapi pelayanan prabayar atau pascabayar,”sambungnya. (ir)