Aris Susanto: Bappeda Tak Mau Mencampuri Urusan Koordinasi Antar OPD
Bangkeppos. com, SALAKAN- Pernyataan Kepala Satpol-PP Kabupaten Bangkep, Hengki Dilangen, terkait penjabaran tupoksi dan kewenangan Bappeda dalam hal mengkoordinasikan tugas pembantuan di bidang perencanaan pembangunan daerah lintas sektoral di lingkup OPD, ditanggapi Kepala Bappeda-Litbang, Moh. Aris Susanto.
Dalam tanggapannya, Aris menjelaskan, Bappeda-Litbang tidak ingin mencampuri koordinasi antar perangkat daerah, apalagi itu sudah berkaitan dengan urusan teknis.
Bappeda, lanjut dia, sejauh ini sudah berupaya memberi dukungan kepada Satpol-PP dengan segala keterbatasan yang dimiliki.
“Soal penempatan anggota Pol-PP di lingkup OPD, kami tidak mau mencampurinya,” singkat Aris, kepada Bangkeppos.com, Rabu (8/12/2021).
Meski begitu, Bappeda sejatinya punya tugas pokok dan fungsi. Diantaranya: merencanakan, menetapkan, menyelenggarakan, mengkoordinasikan, melaporkan, mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang perencanaan pembangunan daerah.
Dari situ, Hengki, Kasat Pol-PP Bangkep, menyarankan, Bappeda-Litbang sebagai roh perencanaan daerah, mem-bakcup dan mencocokkan kegiatan atau program dari OPD teknis dengan pelaksanaan kegiatan lapangan, termasuk yang berkaitan dengan tupoksi Satpol-PP.
Hengki menjelaskan, Pol-PP hanya sebagai eksekutor dalam menjalankan perintah penegakan Perda Kabupaten Bangkep.
“Jadi Bappeda harus bisa mendudukan soal ini agar bisa konek. Sebab kalau tidak di backup, percuma, pasti akan saling tumpang tindih,” terangnya. (ir)