Koordinasi lemah, Para Personil Satpol-PP di OPD Teknis Ditarik Kembali
Bangkeppos.com, SALAKAN- Lemahnya koordinasi lintas OPD di lingkup pemerintah daerah kabupaten Bangkep, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menarik seluruh personilnya yang selama ini diperbantukan di beberapa OPD.
“Itu kami lakukan (penarikan anggota, red) karena ada semacam ketidakjelasan koordinasi dari para sesama OPD,” ujar Kasat Pol-PP Kabupaten Bangkep Hengki Dilangen, Selasa (7/11/2021), kepada bangkeppos.com
Secara etika, lanjut dia, OPD semestinya bermohon sesuai prosedur administrasi, bilamana ada anggotanya yang diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsi Pol-PP.
“Jadi anggota yang dititip di dinas-dinas sudah saya tarik. Karena sejauh ini tidak ada semacam etika. Anggota saya selama ini terkesan hanya dimanfaatkan oleh OPD,”ungkapnya.
Sebagai lembaga yang berfungsi penegak peraturan daerah (Perda) dan ketertiban umum (Tibum), Satpol-PP menurut Hengki, seolah tidak punya batas kewenangan dalam menjalankan tugas. Hal itu akibat lemahnya koordinasi dan pengaturan dari para OPD teknis.
“Karena menurut saya, batas kewenangan kami Pol-PP seolah-olah tidak ada. Jadi ada kesan, bahwa anggota kami selama ini hanya sebatas dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh OPD,” tuturnya.
Olehnya itu, Hengki menyarankan, Bappeda sebagai roh perencanaan daerah, semestinya harus membakcup dan mencocokkan kegiatan atau program dari OPD teknis dengan pelaksanaan kegiatan lapangan, yang berkaitan dengan tupoksi Satpol-PP.
“Karena kami Pol-PP hanya eksekutor dan murni semata-mata menjalankan perintah Perda. Jadi Bappeda harus bisa mendudukan soal ini agar konek. Sebab kalau tidak di backup percuma, pasti akan saling tumpang tindih,” terangnya.
Dia mencontohkan, seperti di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). kata dia, dalam hal menggenjot retribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dispenda sejauh ini belum pernah melibatkan anggota Satpol-PP di lapangan.
“Padahal, kan Pol-PP fungsinya jelas, bertindak dan mengawal penegakan Perda,” tandasnya. (ir)