Ketua DPRD Bangkep Tanggapi Pernyataan Irwanto T. Bua
Bangkeppos. com, SALAKAN- Pernyataan Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan Irwanto T. Bua SH, yang menyebut produk risalah DPRD untuk RAPBD tahun anggaran 2022 dirumuskan secara pribadi oleh Ketua DPRD Bangkep, direspon langsung Rusdin Sinaling.
Rusdin menyesalkan sikap Irwanto T. Bua yang berbicara di media secara terang-terangan dengan tuduhan yang tidak berdasar.
“Kalau bicara tentang fraksi. Ok. Silahkan. Tetapi secara kelembagaan, bicara soal risalah DPRD, harusnya dia (Iwan, red) komunikasikan dulu secara internal. Karena ini menyangkut etika berlembaga,” ujar Rusdin kepada sejumlah wartawan di teras DPRD Bangkep, Kamis (16/12/2021) kemarin.
Sejumlah poin yang dikemukakan oleh Iwan Bua-sapaan akrab Irwanto T. Bua-, nilai Rusdin, banyak yang tidak benar dan keliru. Apalagi, dengan menyebut pembahasan dilakukan tidak sesuai mekanisme, serta mengabaikan amanat Permendagri Nomor 27 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022 dan Tata Tertib DPRD Bangkep.
“Itu sama sekali tidak benar. Dan sangat keliru,” timpalnya.
Rusdin memaparkan, tahapan dan mekanisme pembahasan pertama dokumen RAPBD, itu disampaikan oleh eksekutif ke DPRD pada 29 November 2021. Setelah itu, DPRD langsung menggelar rapat dengan Badan Musyawarah (Banmus).
“Rapat itu dilakukan untuk menetapkan jadwal kegiatan terkait tahapan-tahapan RAPBD. Baik untuk paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD, pembahasan hingga penentuan jadwal paripurna persetujuan untuk selanjutnya dievaluasi di Propinsi,” terangnya.
Disebutkannya, dokumen RAPBD dari eksekutif baru masuk ke DPRD pada 29 November 2021. Sementara, pada 30 November 2021, dokumen itu sudah harus dilakukan Paripurna Persetujuan.
“Selang waktunya hanya satu hari, setelah dilakukannya pembahasan/penelitian bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
Selain itu, Rusdin juga masih mengundang kembali semua fraksi DPRD Bangkep untuk mencermati dokumen RAPBD.
“Sekaligus menyimpulkan akan sikap fraksi terhadap upaya percepatan rapat Paripurna Persetujuan DPRD di tanggal 30 November 2021,” bebernya.
Disaat pembahasan atau penelitian bersama antara Banggar dengan TAPD, semua Fraksi ikut hadir dalam rapat. Bahkan, kata Rusdin, sebelum rapat Paripurna Persetujuan DPRD dilakukan, Pimpinan DPRD kembali mengundang TAPD.
Hal itu dilakukan, guna membicarakan dan menyepakati penyempurnaan dokumen RAPBD setelah rapat Paripurna Persetujuan, sebelum dievaluasi di Propinsi.
“Termasuk juga Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) yang belum masuk atau diinput dalam dokumen RAPBD saat penyampaian dokumen ke DPRD,” sambungnya.
Lanjut Rusdin, pada realitasnya, setelah rapat Paripurna Persetujuan dilakukan, TAPD hanya satu kali melibatkan diri dalam penyempurnaan dokumen RAPBD.
“Padahal, masih ada hal-hal yang perlu dibicarakan terkait dokumen RAPBD yang tidak maksimal ditelitikan, lantaran waktu pembahasannya hanya satu hari,” ungkapnya.
Apalagi menurut Rusdin, masih ada telaahan staf eksekutif yang disampaikan ke DPRD, termasuk penyesuaian input dokumen ke sistem SIPD sesuai dengan Kodefikasi, Klasifikasi dan Nomenklatur, agar tidak bermasalah lagi dikemudian hari.
Ditambah lagi, adanya keinginan teman-teman di DPRD untuk kembali memasukkan tambahan belanja, guna mengakomodir program dan kegiatan yang telah dianggarkan, tapi tidak sempat dilaksanakan pada tahun 2021 ini.
Dari situ, ujar Rusdin, pernyataan Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan sudah jelas keliru.
“Jadi sekali lagi, tudingan Iwan Bua yang menyatakan saya merumuskan sendiri Risalah DPRD, itu tidak betul,” tekannya.
PENAMBAHAN ANGGARAN BUKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI
Mengenai penambahan kegiatan baru sesuai risalah DPRD di RAPBD 2022, Politikus Partai NasDem Kabupaten Bangkep ini menegaskan, dalam rapat internal DPRD bersama TAPD telah disepakati bersama bahwa penambahan kegiatan dan pagu dalam RAPBD dapat dilakukan.
Asalkan, itu didasarkan pada urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan lainnya yang sifatnya urgen serta mendesak.
“Dan itu sama sekali tidak ada kepentingan pribadi saya,” tegasnya.
Rusdin mengakui ada penambahan anggaran, tetapi penambahan itu terkait dengan pelayanan dasar. Seperti belanja obat untuk Rumah Sakit Trikora Salakan yang menjadi pusat pelayanan kesehatan.
“Dalam dokumen RAPBD 2022 yang diajukan hanya sebesar Rp400 juta. Maka saya tambahkan lagi Rp1,5 miliar dengan total belanja obat menjadi Rp1,9 miliar,” bebernya.
Menurutnya, penambahan pagu itu adalah untuk kepentingan rakyat dan maksimalnya pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Trikora Salakan.
“Masa iya, untuk kepentingan pengadaan obat khususnya rakyat miskin hanya ditaruh pagu Rp400 juta?,” ujarnya, dengan nada satir.
Lalu, untuk kebutuhan anggaran BPJS yang seharusnya Rp6,9 miliar, kata Rusdin, hanya diajukan senilai Rp3,3 miliar.
“Tentunya itu tidak cukup, maka harus ditambah. Ini jelas-jelas terkait dengan kebutuhan masyarakat miskin. Bagaimana mungkin kita bicara berpihak pada kepentingan rakyat miskin kalau begini caranya. Masihkah kita jujur dan tulus pada kepentingan rakyat?,” paparnya.
Mengenai penambahan pagu kegiatan lainnya dari telaahan staf eksekutif yang disampaikan TAPD sebesar Rp10,5 miliar, Rusdin juga tidak menampik. Termasuk, soal pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) para ASN.
“Yang pangkas bukan kita di DPRD tapi TAPD, karena itu yang dilakukan TAPD dalam ruang dan kewenangannya. Mestinya, secara regulasi penetapan besaran harus dilakukan melalui persetujuan DPRD. Tapi itu tidak ada,” ucapnya.
Rusdin mengaku terpaksa harus berbicara ke publik, karena bermula dari statemen Iwan Bua yang terkesan menyerang dirinya sebagai Ketua DPRD Bangkep.
“Karena Iwan sudah bicara, maka saya bicara juga. Jadi kalau bicara tentang dinamika itu kita pahami bersama. Apalagi pak Iwan juga pada posisi sebagai Badan Anggaran DPRD,”terangnya.
“Masa iya, dia bicara di media dan menjurus hanya ke saya,” tambahnya.
Sementara saat ini, menurut Rusdin, banyak permasalahan yang prinsip terkait persoalan hukum, yang pada realitasnya belum terselesaikan.
“Bahkan, termasuk saat kita kerja menyelesaikan penyempurnaan RAPBD tepatnya pada tanggal 3 Desember 2021 menjelang Magrib di depan pintu ruangan Bagian Anggaran, terjadi penembakan yang diarahkan ke tong sampah bertepatan di depan saya, dengan menggunakan senjata api. Dan saya merasa terancam,” ceritanya.
Secara jujur, Rusdin mengakui bahwa penyampaian prioritas program dan kegiatan yang disampaikan pimpinan saat KUA-PPAS, justru hak budgeting-nya lah yang paling sedikit.
“Bahkan saya hapus, hanya untuk mengimbangi dengan kemampuan keuangan daerah. Dan teman-teman punya sudah terakomodir saat KUA-PPAS sebesar Rp39 miliar,” sebutnya.
Jika mencermati keterlambatan tahapan APBD tahun sebelumnya, daerah Kabupaten Banggai Kepulauan justru mendapat opini Disclaimer dari LHP BPK. Itu menurut Rusdin, salah satunya disebabkan beban penambahan kegiatan dan pagu, baik telaahan staf ataupun penambahan lainnya.
“Maka sikap akhir yang harus dilakukan adalah segera finalisasi RAPBD tahun anggaran 2022, yang tentunya tidak secara maksimal mengakomodir seperti yang diharapkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Olehnya itu, Rusdin berharap kedepan, ketika ada permasalahan yang masih dapat diselesaikan secara internal terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, ia meminta hal itu tidak cepat-cepat harus dipublis ke media.
“Ini sebagai bahan evaluasi bersama, agar tidak menggelisahkan kita semua, khususnya masyarakat Bangkep,” tandasnya. (ir)