26 Maret 2025

Sejak 2005-2021, Total Kerugian Keuangan Daerah Bangkep Capai Rp96 Miliar

Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep, Irwanto T. Bua SH. (ist)
Bangkeppos. com, SALAKAN- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengendus total kerugian keuangan daerah kabupaten banggai kepulauan sejak 2005 hingga 2021 menembus angka Rp96 miliar. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep, Irwanto T. Bua SH.

Irwanto menyebutkan, angka kerugian itu menelan separoh dari total APBD Bangkep.
“Informasi soal angka kerugian itu berasal dari Inspektorat Bangkep, saat rapat dengar pendapat dengan BPK Perwakilan Sulteng,” kata Iwan, sapaan akrabnya, Jumat (4/2/2022) di kantor DPRD.

Menurutnya, total kerugian Rp96 miliar sudah include dengan dana pembobolan APBD Bangkep sebesar Rp36 miliar.
“Sehingga BPKP Sulteng minta disiapkan dokumen data pendukung kepada semua OPD. Karena akan dilakukan pemeriksaan Interim atas laporan keuangan daerah dengan tujuan tertentu,” jelas Sekretaris DPD Partai Golkar Bangkep itu.

Di sisi lain, DPRD Bangkep sebagai lembaga yang punya fungsi pengawasan, juga tidak bakal diam dalam menyorot persoalan tersebut. Faktanya, lembaga wakil rakyat itu, hingga kini tengah selesai membentuk pansus hasil temuan BPK pekan lalu.

Dijelaskannya, pansus ini nantinya akan bekerja selama satu triwulan ke depan, pasca metode kerja selesai dirumuskan secara bersama.
“Jadi, semangat pembentukan pansus ini adalah sebagai bentuk komitmen DPRD Bangkep dalam mendorong pengembalian kerugian negara dari tahun ke tahun, yang totalnya mencapai puluhan miliar,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkep, Kismanto SH, dikonfirmasi tadi sore via WhatsApp pribadinya, belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (ir)

error: Content is protected !!