Pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4 Dinilai Sarat Bekingan Pundi-pundi

0

Fahmi Hambali. (foto: Irfan Majirung/Bangkeppos)

Bangkeppos. com, SALAKAN- Isu soal jual beli jabatan pada pelantikan 87 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep), Senin (28/3/2022), seolah mulai terjawab.

Faktanya, beberapa pejabat eselon 3 dan 4 Pemda Bangkep yang dinilai belum wajar dari segi golongan dan kepangkatan, justru mendapat porsi jabatan yang empuk.

Penyebab hal itu, Menurut Ketua LSM Network For Corruption Watch (NCW) Kabupaten Bangkep, Fahmi Hambali, karena didasari bekingan kekuatan pundi-pundi.
“Sehingga pelantikan tersebut sarat dengan masalah. Karena kelihatan memang sangat dipaksakan,” ujar Fahmi Hambali, di teras DPRD Bangkep.

Semestinya, fungsi utama pelantikan itu ialah untuk membina karier ASN dalam jabatan struktural dan kepangkatan, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Tetapi fungsi itu, saat ini seolah tidak dijalankan dengan baik. Sebab pelantikan tersebut, justru tampak mengabaikan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan dimaksud. Termasuk, syarat objektif lainnya.

Fahmi kembali menyontohkan, terdapat tiga kasus pejabat eselon 3 dilingkup pemda Bangkep yang sementara akan menghadapi Masa Persiapan Pensiun (MPP). Ketiganya, Camat Bulagi, Camat Peling Tengah dan Camat Totikum Selatan.

Ketiganya itu, lanjut Fahmi, sudah menghadapi masa pensiun. Tetapi, masih tetap dipaksakan dilantik, dan menempati posisi jabatan yang lain. “Harusnya, itu dibiarkan saja sampai masa jabatannya berakhir. Tidak kemudian didorong lagi di jabatan yang lain, hanya lantaran ingin menempatkan orang lain dijabatan tersebut,” ungkapnya.

Yang lebih parah lagi, sebut dia, ada lagi pegawai berstatus suami isteri, dilantik satu kantor dengan suaminya. Menurut Fahmi, kondisi itu dinilainya tidak akan efektif dan membuka ruang bagi potensi terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Isterinya dilantik ditempat suaminya posisi sebagai pimpinan,” bebernya.
Jadi, saya sangat menyayangkan bupati tanpa mempertimbangkan dan mengoreksi terlebih dahulu. Dan semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi bupati baru ke depan,” sambungnya.

Fahmi tidak menampik asumsi yang berkembang diluar, yang menyebutkan adanya proses transaksi jual beli jabatan dalam pelantikan dimaksud.
“Saya kira, itu sah-sah saja. Tinggal dicari pembuktiannya lewat data dan rekaman percakapan,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun bangkeppos menyebutkan, terdapat beberapa calon pejabat yang dilantik disinyalir rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah. Mengenai siapa nama oknum pejabat dimaksud, wartawan media ini juga masih terus mendalaminya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights