Ini Koreksi Fraksi NasDem Soal Penetapan Ranperda 2022
Alman H. Djula, anggota DPRD Bangkep asal Fraksi NasDem, misalnya, dalam pandangan fraksinya menyoroti lima Ranperda soal penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah kabupaten Banggai Kepulauan.
Dia menegaskan, Ranperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah, harus benar-benar mampu meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
“Salah satunya dengan memberikan kemudahan persyaratan perijinan investasi, serta tidak melakukan pungutan-pungutan tertentu yang mengakibatkan enggannya investor untuk berinvestasi,” tegasnya.
Lalu, sorotan Ranperda lainnya yang dikemukakan Alman yakni, tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika dan prekusor narkotika di kabupaten Banggai Kepulauan.
Di soal ini, Fraksi NasDem meminta kepada Bupati Bangkep, H. Rais D. Adam, segera membentuk tim terpadu yang bebas dari narkotika berdasarkan hasil uji klinis.
“Termasuk dengan menyiapkan anggaran untuk memeriksa seluruh pejabat ASN di lingkup Pemda Bangkep, BUMD, anggota DPRD, BNN, dan juga aparat hukum, terkait dengan program bebas narkotika,” pintanya.
Tidak hanya itu, Politikus Partai NasDem Bangkep itu juga meminta Bupati merehabilitasi pengguna narkoba dan menindak tegas para pengedar narkotika dan prekusor narkotika di wilayah kabupaten Banggai Kepulauan.
Kemudian, Ranperda lain yang disorot oleh Fraksi NasDem adalah, tentang penyelenggaraan kesehataan daerah.
Dijelaskannya, bahwa untuk menjamin masyarakat bangkep agar tetap hidup sehat, Fraksi ini menyarankan program BPJS Kesehatan lebih ditingkatkan, dengan menyediakan fasilitas dan sumber daya di bidang kesehatan.
“Karena selama ini, realitasnya, pemda bangkep kurang peduli terhadap kesehatan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dasar,” ujarnya.
Dengan adanya Perda layanan kesehatan ini, lanjut Alman, Fraksinya menyarankan, pemda bangkep seharusnya sudah mempersiapkan anggaran yang cukup.
“Tidak kemudian berharap agar dianggarkan melalui hak inisiatif DPRD di tingkat Badan Anggaran,” terangnya.
Lalu yang terakhir, soal Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah. Fraksi NasDem juga kembali meminta agar Bupati segera menyampaikan perbaikan dan penyesuaian dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (ir)