Pernyataan Soal Dukungan Pj Bupati Bangkep jadi Boomerang, Ini Alasan Kades Bolubung dan Camat Tinut
Bangkeppos. com, SALAKAN- Merasa terpojok dengan video viral soal pemberian dukungan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan Ikhsan Basir Nursin (IBN), Kepala Desa Bolubung, Kecamatan Bulagi Utara, Jefri Matabal dan Camat Tinangkung Utara, Kismanto Malotes akhirnya buka suara.
Mereka kompak dan menyalahkan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Kabupaten Bangkep, Hari Saputera Nursin, sebagai dalang utama dibalik viralnya video tersebut.
Jefri Matabal, dalam unggahan status akun facebooknya secara terang-terangan menyebutkan bahwa, Hari Nursinlah sebagai inisiator atas munculnya pernyataan dukungan di video itu.
“Saya berharap kepada Bung Hary Saputra (Ketua KNPI Bangkep, red) bisa bertanggung jawab kenapa sampai video ini terpublis ke media,” tulisnya, Rabu (25/5/2022).
Jefri membeberkan, sejumlah alasan hingga video dukungan pernyataan itu dibuat. Salah satunya, kata dia, atas permintaan Ketua KNPI Bangkep Harry Saputra Nursin.
“Video itu dibuat kurang lebih satu bulan yang lalu, sebelum adanya nama pak Sekda Rusli Moidady mencuat sebagai salah satu calon Pj. Bupati Bangkep. Sehingga saya langsung buat video dukungan kepada pak Iksan Basir. Karena beliau adalah putra Babasal dan masih memiliki darah banggai,” terangnya.
Selain itu, alasan lainnya mengatasnamakan Forum Kades dalam pernyataan itu ialah, karena keinginan kades dan perangkat desa se-Bangkep agar Pemda Bangkep merealisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 berkaitan dengan kesejahteraan aparatur pemerintah desa.
Menurut Jefri, segala langkah dalam memperjuangkan harapan realisasi PP 11 itu sudah dilakukan dengan berbagai pendekatan, mulai dari persuasif, dialog publik hingga pada rencana demonstrasi.
“Tapi hasilnya kami hanya mendapati janji manis dari Bupati, Ketua DPRD, Sekda dan OPD terkait,” ungkapnya.
Alih-alih tak menuai solusi, upaya dan perjuangan meraka tak surut. Pada Desember 2021 lalu, Jefri kemudian berangkat ke Palu menemui Wakil Gubernur Sulteng melaporkan hal itu secara lisan dan tertulis.
“Hasilnya, Alhamdulilah, di bulan Januari 2022, Gubernur mengeluarkan Surat Edaran agar Bupati merealisasikan PP 11. Tapi, sampai dengan saat ini Pemda Bangkep justru belum merealisasikannya,” ucapnya.
Selanjutnya, alasan lain dirinya menggiring organisasi Forkades ke soal dukungan Pj Bupati Bangkep yakni, hasil dari keputusan bersama dalam Forum Forsi Pemuda Bangkep.
“Kebetulan saya tergabung dalan Forum Silaturahmi FORSI Pemuda Bangkep, dan ada kesepakatan bersama yang dilayangkan ke Pemprov tentang harapan kami kepada PJ. Bupati Bangkep dengan beberapa poin,” jelasnya.
Terlepas dirinya dianggap hanya melakukan pembenaran diri, namun diakhir penjelasannya, Jefri mengaku secara pribadi ia justru menginginkan jika keputusan Pj. Bupati Bangkep adalah Sekda Rusli Moidady. “Sebab pak Sekda masih lebih baik daripada yang lain, termasuk Bapak Iksan Basir. Karena pak Sekda adalah orang yang paham kondisi daerah,” pujinya.
Sementara itu, Camat Tinangkung Utara Kismanto Malotes menyatakan, pernyataan terhadap dukungan tersebut sama sekali tidak mengatasnamakan sebagai ASN, apalagi berkaitan dengan jabatannya sebagai Camat Tinangkung Utara.
“Saya hanya mengatasnamakan tokoh pemuda adat. Karena saya anak dari Basalo Adat pertama di Kecamatan Tinangkung,” ucapnya.
Kismanto juga menuturkan, dukungan pernyataan di video itu lahir bukan atas inisiatifnya sendiri, melainkan permintaan dari Kabag Ortal Setda Bangkep Hari Saputera Nursin dan Ketua PSSI Bangkep Ikhsan Nursin.
“Jadi dalam hal ini terus terang saya tidak terlibat.Tapi saya dilibatkan,” ungkapnya.
Mantan Sekcam Tinangkung ini mengakui, jika Plh. Bupati Bangkep Rusli Moidady merupakan idolanya. Terlepas orang diluar sana menerjemahkannya ke dalam konteks lain.
“Yang pasti, pak Rusli Moidady adalah orang baik yang saya kagumi. Saya sangat salut kepada beliau. Karena beliau adalah tokoh panutannya saya. Jadi sekali lagi, tidak ada tendensi apapun dalam pernyataan dukungan di video itu untuk tidak sepakat atau mendukung pak Sekda jadi Pj. Bupati Bangkep,” tekannya.
Menanggapi alasan Kades Bolubung dan Camat Tinangkung Selatan, Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Bangkep Jufri Hermawan menjelaskan, bahwa alasan yang dikemukakan mereka berdua hanyalah sebuah bentuk pembenaran.
Menurutnya, alasan dimaksud sama sekali belum menyentuh tentang narasi yang disampaikan dalam video tersebut.
“Jadi biarlah nanti masyarakat Bangkep yang akan menilai. Soal Forkades itu sudah ada komentar dari pak Kades Arwan Abdul Wahid. Dan disitu sudah sangat jelas,” kata Jufri.
Jufri mengatakan, jauh sebelumnya sudah diketahui publik bahwa sekda Bangkep Rusli Moidady adalah salah satu usulan calon yang bersyarat untuk menjadi Pj Bupati Bangkep.
“Jadi alasan yang disampaikan oleh saudara Jefri Matabal belum mengena. Lalu, tentang penerapan PP 11, itu juga sudah sangat jelas, bahwa itu bisa diterapkan di daerah masing-masing tergantung kondisi keuangan daerah kita,” paparnya.
Terakhir, mengenai dukungan terhadap calon Pj Bupati Bangkep, sambung dia, semua warga negara Indonesia berhak menentukan pilihannya. Karena itu dijamin oleh Undang Undang. (ir)