Ini Hasil Pertemuan Aris Susanto dengan Sekdaprov Soal Sengkarut Bangkep
Bangkeppos. com, SALAKAN- Kegelisahan masyarakat Bangkep soal pengambilan kebijakan strategis daerah ditangan Pelaksana harian (Plh) Bupati Bangkep, Rusli Moidady, menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebab imbas dari mundurnya Dahri Saleh usai dilantik Mendagri sebagai Pj Bupati Bangkep, mengarah pada terganjalnya kewenangan pengambilan keputusan ditangan Plh. Bupati Rusli Moidady.
Sehingga turut berdampak pada keberlangsungan proses pemerintahan dan pembangunan di daerah kabupaten Banggai Kepulauan.
Untuk memperjelas hal itu, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Bangkep Moh. Aris Susanto, berangkat ke Provinsi, meminta pertimbangan terkait kondisi daerah banggai kepulauan, Senin (20/6/2022) kemarin.
Pada Selasa pagi (21/6/2022), Aris Susanto bertemu langsung dengan Pj. Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Ir. Faizal Mang. Pertemuan itu melahirkan sejumlah arahan untuk ditindaklanjuti.
Pertama, menurut Aris, Pemrov Sulteng telah mengusulkan kembali calon Pj. Bupati Banggai Kepulauan pasca mundurnya Dahri Saleh.
“Jadi sekarang sedang berproses di Kemendagri,” ujar Aris, saat dikonfirmasi wartawan, tadi malam.
Lalu yang kedua, lanjut dia, pemerintah kabupaten Bangkep diminta membuat surat permohonan ke Kemendagri berkaitan dengan permohonan atau petunjuk penandatanganan Perkada, SK dan dokumen lainnya yang mendesak oleh Plh.Bupati Bangkep.
Dan yang terakhir, Pemerintah Provinsi Sulteng akan tetap memfasilitasi surat tersebut, agar bisa segera diproses di Kemendagri.
“Sehingga proses pemerintahan dan pembangunan di daerah kabupaten Bangkep bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Aris menambahkan, arahan yang disampaikan oleh Sekdaprov Ir. Faizal Mang, itu berdasarkan informasi dan penjelasan via telepon dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng. (ir)