Kepala BPKAD: Kekosongan Pj Bupati Tak Pengaruhi Tahapan APBD Bangkep 2022-2023

0

Kepala BPKAD Kabupaten Bangkep, Stevan Moidady. (ist)
Bangkeppos. com, SALAKAN- Kekuatiran akan terhambatnya seluruh tahapan Penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penjabaran APBD Bangkep 2022, akibat kekosongan Penjabat (Pj) Bupati Bangkep terjawab sudah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan Stevan Moidady menilai, kekosongan Pj Bupati Bangkep tidak mempengaruhi tahapan penetapan Perkada APBD 2022.
“Perkada APBD 2022 telah selesai ditetapkan hari ini (Kamis, 7 Juni 2022, red),” ujarnya, kepada Bangkeppos di Kantor BPKAD.

Stevan menyebutkan, adapun program kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan perkada 2022 tahun ini adalah Dana Insentif Daerah (DID), Dana BOS serta penyesuaian terkait penjebolan gaji.
“Setelah tahapan Perkada selesai, baru kita masuk ke tahapan selanjutnya yaitu, APBD Perubahan 2022,” ucapnya.

Dijelaskannya, konsistensi seluruh tahapan Perkada dan APBD Perubahan 2022 tetap berjalan sesuai mekanisme. Sehingga potensi terhambatnya tahapan APBDP 2022 jadi terminimalisir.
“Jadi itu tidak ada persoalan. Karena seluruh tahapan pembahasan mulai dari Perkada hingga APBD Perubahan 2022 tetap dilaksanakan sesuai mekanisme,” terangnya.

Yang menjadi masalah, kata Stevan, itu hanya pada urusan teknis. Misalnya, soal penandatangan SK dan dokumen lainnya oleh Pj Bupati. Meski begitu, seluruh tahapan APBD Bangkep tetap dilaksanakan dengan baik sesuai aturan dan mekanisme perundang-undangan.
“Memang, saat ini kita hanya terkendala pada masalah penanggungjawabnya saja. Tetapi, manakala kita sudah mentok, maka kita akan minta petunjuk dari Pemerintah Provinsi Sulteng,” tuturnya.

Stevan menegaskan, Pemda Bangkep tak ingin gegabah dalam setiap pengambilan kebijakan atau keputusan. Apalagi, jika hal itu berisiko pada proses penyelenggaraan dan pembangunan daerah.

Sebab menurutnya, jika tahapan APBD terlambat, maka konsekuensinya akan ikut menghambat semuanya.
“Contohnya seperti Plh Bupati saat ini. Boleh menandatangani SK dan lain-lain, tetapi itu harus melalui petunjuk dari Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.

Intinya, tambah Stevan, meskipun Pj Bupati kosong, namun seluruh tahapan APBD Bangkep tetap jalan.
“Bahkan pembahasan RKPD 2023 pun, justru sudah selesai dibahas di Provinsi dan sudah dilakukan penyesuaian,” tandasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights