Silpa APBD Bangkep 2021 Bertuan dan Direncanakan?
Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkep Bikham Masso menyatakan, dalam sistim informasi pemerintah daerah yang disajikan oleh eksekutif, pihaknya mengaku belum mampu membaca Silpa APBD yang disampaikan dalam LKPj Bupati tahun 2021 sebesar Rp91 miliar.
“Karena dalam lampiran laporan keuangan, kami sama sekali tidak menemukan angka Silpa sebesar itu. Berarti kalau begitu, Silpanya sedang direncanakan,” tegasnya, saat paripurna laporan pansus DPRD tentang APBD 2021 dan penyampaian keterangan Bupati atas rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, pada Selasa (16/8/2022) kemarin, di kantor DPRD.
Bikham juga mengakui, bahwa memang ada rekomendasi dari pemda Bangkep terkait beberapa kegiatan OPD yang akan dilaksanakan di tahun berikutnya.
“Tetapi masalahnya, planning bentuk kegiatanya tidak ada. Sehingga ini yang membuat kami di DPRD bertanya-tanya,” ucapnya.
Semula, Bikham menganggap bahwa asumsi Silpa tahun anggaran 2021 lalu, sebagiannya adalah memuat tentang pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Namun begitu kami teliti, ternyata tidak satupun itu memuat tentang pokir,” katanya.
Didepan Pj. Bupati Bangkep Ikhsan Basir, Bikham bercerita, bahwa Bupati dan DPRD pernah di demo besar-besaran oleh ASN, karena dianggap memperlambat proses APBD 2021.
“Padahal yang ingin kami claerkan adalah kondisi Silpa yang harus dianggarkan di tahun 2021 tersebut. Sehingga kami di DPRD tidak sama sekali berkontribusi dan mengajukan pokok-pokok pikiran. Termasuk, di APBD Perubahan 2021,” bebernya.
Bikham juga membenarkan persepsi yang disampaikan oleh Fraksi Golkar Bintang Persatuan berkaitan dengan asumsi Silpa. Menurutnya, di laporan eksekutif disebutkan bahwa asumsi Silpa APBD tahun anggaran 2021 tercatat sebesar Rp16 miliar.
Lantas, lanjut Bikham, tiba-tiba terjadi semacam keanehan. Karena di penetapan perdanya, angkanya berubah menjadi Rp42 miliar.
“Dan kami tidak menganggap bahwa uangnya hilang. Tapi kami pasti yakin, uang itu ada di kegiatan APBD tahun 2022. Nah, pertanyaannya kebijakan siapakah itu,” sindirnya.
Soal Hutang Daerah, Belanja Pegawai dan Penyediaan Obat-obatan juga Disinggung
Di sisi lain, Bikham juga menyentil soal penyampaian laporan neraca eksekutif. Disebutkannya, bahwa hutang jangka pendek daerah tercatat sebesar Rp21 miliar.
“Tetapi, angka itu juga tidak disajikan secara detail. Dan sama sekali tidak terjabarkan dalam kegiatan eksekutif,” terangnya.
Kemudian, mengenai belanja pegawai dengan anggaran sebesar Rp208 miliar pada 2022. Sementara, yang terserap hanya sebesar Rp201 miliar. Berarti masih ada selisih di angka Rp7 miliar.
Selanjutnya, untuk anggaran persediaan obat pada 2020, sebut Bikham sebesar Rp9 miliar lebih. Lalu, naik menjadi Rp11 miliar pada 2021. Sehingga kenaikannya menjadi fantastis. Padahal, obat-obatan itu juga ada masa kadaluarsanya.
“Jadi, tolong untuk perencanaan penyediaan anggaran obat-obatan dimatangkan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan pengobatan yang lebih maksimal,” ungkapnya.
Olehnya itu, DPRD lanjut Bikham, ingin mengetahui kejanggalan-kejanggalan tersebut, karena berangkat dari peristiwa masa silam soal bobolnya APBD Bangkep.
Sebab menurut dia, hal itu terjadi disebabkan lantaran tidak transparansinya kondisi keuangan daerah.
“Jadi hal-hal seperti itu cukuplah menjadi pengalaman kita. Dan semoga bisa menjadi bahan evaluasi kita bersama,” kuncinya. (ir)