15 Februari 2025

Rp1 Miliar Lebih Gaji 62 PNS di Bangkep Belum Dibayarkan, DPRD Minta Pemda Siasati di APBD Perubahan 2022

Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep, Irwanto T. Bua SH. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Lebih dari Rp1 miliar gaji 62 PNS selama tiga bulan (Januari-Maret 2021) di kabupaten Banggai Kepulauan yang tengah mengantongi SK 80 persen pada 2020, hingga kini belum terbayarkan. Karena itu, DPRD Bangkep meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan tersebut.

Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Bangkep, Irwanto IT. Bua, menuturkan, dari jumlah PNS tersebut, dirinya menerima laporan bahwa besaran gaji yang tertunda bervariasi, mulai Rp16 juta hingga Rp 20 juta perorang.
“Itu kekurangan pembayaran selama tiga bulan sejak Januari-Maret 2021 lalu,” tutur Iwan, sapaan akrabnya, Selasa (30/8) kemarin.

Jika diestimasi total tunggakan tersebut, dengan simulasi perhitungan 62 PNS dikalikan 15 juta perorang untuk pertiga bulan, maka total tunggakan berjumlah sekira Rp1 miliar lebih.

Karena itu, Iwan meminta pemerintah daerah menyiasatinya di APBD Perubahan 2022 ini yang tinggal sehari akan diparipurnakan.

Iwan juga mempertanyakan alasan mendasar pemda bangkep menunda gaji tersebut. Sedangkan, pembayaran gaji ASN wajib dibayarkan, karena belanja pegawai adalah yang paling utama diselesaikan penghitungannya di APBD sebelum belanja lainnya.
“Terus kalau ditunda, anggarannya dikemanakan,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut. Meski belum lama bertugas di Bangkep, namun Ihsan Basir berjanji akan tetap bertanggungjawab mengenai tunggakan dimaksud.
“Saya sendiri belum tau. Tapi biasanya bagian keuangan pasti sudah hitung. Karena itu tunggakan. Nanti saya cek,” tandasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!