Soal Rumah Layak Huni, Moh. Iqbal Laiti Minta Masyarakat Bongganan Ikut Kawal Pembahasan KUA-PPAS 2023
Bangkeppos. com, SALAKAN- Anggota DPRD Kabupaten Bangkep Moh. Iqbal Laiti, mengaku telah kehilangan cara untuk meyakinkan pihak eksekutif, agar program penataan kawasan kumuh di desa Bongganan bisa terealisasi pada 2023 mendatang.
Olehnya itu, politikus partai Gerindra Bangkep ini berharap masyarakat desa Bongganan tak boleh tinggal diam.
“Saya berharap harus ada gelombang gerakan dari masyarakat bongganan terkait tidak seriusnya pemda dalam hal penanganan kawasan kumuh di desa bongganan,” ujarnya, kepada Bangkeppos Senin malam (19/9/2022).
Sekretaris Komisi 2 DPRD Bangkep ini mengatakan, program pembangunan rumah layak huni desa Bongganan merupakan bagian dari empat arah prioritas pembangunan daerah Banggai Kepulauan.
“Dan penataan kawasan Ibukota, justru masuk di poin pertama. Dan bahkan, itu juga sudah ada SK Bupati tentang penetapan desa Bongganan sebagai kawasan kumuh berat,” terangnya.
Ketidakseriusan pemda Bangkep dalam membangun penataan kawasan kumuh desa Bongganan, terlihat dengan tidak terkafernya anggaran pembangunan tersebut di dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022 ini.
Sehingga atas dasar itu, Iqbal menyarankan, masyarakat mengawal ketat pembahasan dokumen KUA-PPAS 2023 nantinya di DPRD. Jika perlu, dengan membuat semacam gerakan tambahan.
“Hal itu hanya untuk memastikan, bahwa Badan Anggaran DPRD memasukkan anggaran pembangunan rumah layak huni desa Bongganan dalam pembahasan dan penelitian KUA-PPAS 2023,” ucapnya.
Sebelumnya, disetiap momen pertemuan dengan mitra OPD teknis, Iqbal kerap memberikan masukan dan mendorong penataan kawasan perkampungan Desa Bongganan untuk diprioritaskan.
“Sebab posisi desa Bongganan yang berada di tengah kawasan Ibukota, sehingga menjadikannya masuk dalam empat arah prioritas pembangunan daerah,” tandasnya. (ir)