Pelantikan 7 Pimpinan OPD Bangkep Menunggu Hasil Persetujuan Teknis BKN

Kepala BKPSDM Bangkep, Marjam M. Iba'ad. (dok. Bangkeppos)

Kepala BKPSDM Bangkep, Marjam M. Iba’ad. (dok. Bangkeppos)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Proses dan tahapan lelang jabatan bagi 7 pimpinan jabatan tinggi (JPT) di lingkup pemerintah daerah kabupaten Banggai kepulauan tengah selesai dilaksanakan.

Ketujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu antara lain; Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Satpol-PP, Dinas Dikbud, Dinas Pora, DP3AP2 dan KB, serta Staf Ahli Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Kabupaten Bangkep.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bangkep, Marjam M. Iba’ad menjelaskan, usulan nama yang dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah dikembalikan ke Pj. Bupati untuk memilih salah satu dari ketiga nama dari masing-masing jabatan yang dituju oleh peserta lelang.
“Setelah itu, Pj. Bupati mengusul persetujuan teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Marjam, Rabu (2/8/2023) dini hari di ruangannya, di BKPSDM.

Pada prinsipnya, lanjut Marjam, Pj. Bupati lebih cenderung mengusulkan nama-nama itu berdasarkan urutan hasil perolehan nilai.
“Artinya, siapa yang mengantongi nilai tertinggi, maka kemungkinan dialah yang akan berpotensi menempati jabatan yang dituju,” terangnya.

Jadi, penempatan nama dan nomor urut peserta lelang, kata Marjam, bukan sembarangan dilakukan begitu saja. Namun, itu merupakan perolehan dari hasil tes wawancara, assesment dan pemaparan makalah.
“Termasuk, hasil penilaian uji publik yang dikirim langsung ke panitia seleksi lelang,” jelasnya.

Meski begitu, seluruh keputusan tetap berada di tangan Pj. Bupati sebagai user (pemakai). Sebab bagaimanapun, keputusan untuk melantik pimpinan OPD juga adalah hak prerogatif Bupati.
“Saat ini, kami tinggal menunggu hasil persetujuan teknis dari BKN. Karena Pemkab Bangkep telah melaksanakan seluruh proses dan tahapan sesuai prosedur. Termasuk, soal usulan ijin untuk melantik sudah dikirim langsung Pj. Bupati ke Provinsi, dan selanjutnya Provinsi melanjutkan ke Depdagri,” tandasnya. (ir)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!