Kepala BKPSDM Klarifikasi soal Tudingan Pungli Pengambilan SK PPPK Bangkep
-
“Itu Bukan Pungli, tapi Murni Pemberian Keikhlasan dan Kesepakatan dari para PPPK”
Bangkeppos.com, SALAKAN- Kepala BPSDM Kabupaten Bangkep Marjam M. Iba’ad, mengklarifikasi tudingan yang menyebut dirinya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengambilan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen 2022 silam.
Marjam menyatakan, pengumpulan sejumlah dana tersebut dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan sejumlah pegawai PPPK, tanpa ada unsur paksaan sedikitpun.
“Jadi, tidak semua pegawai PPPK yang menyetorkan dana kesepakatan dimaksud. Itu hanya bagi orang yang mau saja,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/8/2023).
Mengapa kebijakan pengumpulan dana tersebut dilakukan? Marjam menjelaskan, hal itu untuk mensiasati kebutuhan pembiayaan enam orang tenaga teknis dari Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, yang memverifikasi berkas para peserta PPPK untuk kepentingan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Karena untuk memverifikasi berkas tersebut, keenam tenaga teknis seharusnya datang di Bangkep. Cuma, kami di BKD tidak ada anggaran untuk bisa mendatangkan mereka. Sehingga kami mensiasatinya dengan cara tersebut,” terangnya.
Marjam bercerita, dulu pihaknya sempat mengajukan permohonan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud, tapi justru dicoret.
“Sehingga kami sama sekali tidak punya anggaran untuk bisa mendatangkan langsung keenam orang tim teknis BKN tersebut ke Bangkep,” ujarnya.
Dengan kondisi keterbatasan dana tersebut, lanjutnya, BKPSDM kemudian berupaya mensiasati kebutuhan anggaran verfikasi berkas para PPPK itu. Dengan tujuan, agar NIP para peserta PPPK bisa segera keluar.
“Makanya kami minta kesepakatan dan keikhlasan mereka untuk mengalokasikan anggaran verifikasi berkas tersebut. Tapi, itu tidak semua PPPK. Hanya sebagian saja. Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa itu bukan pungli. Karena tidak ada unsur paksaan sedikitpun,” tandasnya. (ir)