15 Februari 2025

HEAD LINE NEWS: Oknum PNS Bangkep Diduga Terlibat Narkoba

KONFERENSI PERS: Kasat Narkoba Polres Bangkep IPTU Marthen Tangkelangi, S.H, didampingi Kabag Ops Polres Bangkep, AKP Nicolas R.E,S Wagey, SH, saat konferensi pers, Rabu (22/5/2024) tadi pagi, di Mapolres Bangkep. (ist)
Bangkeppos. com, SALAKAN- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HL (39) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, diringkus polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis shabu. 

HL ditangkap bersama rekannya MF (36), di Jalan KRI Tenggiri, Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, kompleks Jembatan Tanjung Permai, pada Senin malam (20/5/2024) sekitar pukul 21.30 Wita. 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengiriman paket berisi narkoba yang dikirimkan melalui Kapal Laut KM. Fungka Permata 9.

Dari situ, tim Satresnarkoba Polres Bangkep kemudian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Dan pada saat yang sama, petugas langsung membuntuti dan mengidentifikasi paket yang diduga berisi shabu milik seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil shabu dengan berat bruto 0.98 gram di dalam paket milik HL. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone.

Keesokan harinya, pada hari Selasa 21 Mei 2024 pukul 10.30 Wita, dilakukan penggeledahan oleh petugas di ruang kerja milik HL, di kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Bangkep. Dan ditemukan barang bukti yakni, 12 plastik bening berisi sisa shabu bekas pakai dan alat untuk konsumsi shabu (Bong).

(Foto istimewa)

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai Kepulauan, IPTU Marthen Tangkelangi, S.H, HL memesan shabu tersebut dari seseorang di Luwuk Banggai melalui MF. Shabu tersebut kemudian dikirimkan melalui Kapal Laut KM. Fungka Permata 9.
“HL dan MF saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkep, untuk memperdalam kasusnya,” ujar Marthen dalam keterangan resminya, Rabu (22/5/2024) tadi pagi, didampingi Kabag Ops AKP Nicolas R.E,S Wagey, SH, di Mapolres Bangkep.

Penangkapan HL dan MF, lanjut Kasat, membuka tabir jaringan narkoba di Banggai Kepulauan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HL memesan shabu tersebut dari seseorang di Luwuk Banggai. 
“MF berperan sebagai perantara dalam pemesanan shabu dari Luwuk ke Banggai Kepulauan,” terang Kasat.

Kasat menambahkan, ditemukannya alat bong dan 12 Plastik bening berisi sisa shabu bekas pakai di ruang kerja HL, memunculkan dugaan kuat bagi petugas bahwa HL telah memakai dan menyalahgunakan narkoba di tempat kerja. (HMS/ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!