Kerjasama dengan Dispar Bangkep, Kemenkumham Lindungi Prodak Pelaku Ekonomi Kreatif Lokal
Bangkeppos. com, SALAKAN- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi perhatian kepada para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Perhatian itu disalurkan dalam bentuk sosialisasi tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada ekraf melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) di Salakan, Bangkep belum lama ini.
Dalam mengedukasi ekraf, Kemenkumham bekerjasama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Bangkep. Dengan begitu, pelaku ekpraf se-Bangkep bisa mendapatkan perlindungan hukum atas produk atau karya mereka.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan, pelaku ekraf berperan penting dalam mendorong perekonomian nasional. Untuk itu, penting bagi mereka memahami dan melindungi hak-hak kekayaan intelektualnya.
Kemenkumham bahkan berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan HKI di seluruh wilayah Sulteng dengan maksud bisa mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat. (*)