Pj. Bupati Bangkep Bakal Job Fit 10 Pejabat Eselon 2, Ini Daftarnya!

0

Kepala BKPSDM Bangkep, Marjam M. Iba’ad. (dok. Bangkeppos)
Bangkeppos. com, SALAKAN- PJ. Bupati Bangkep Ihsan Basir, kembali melakukan job fit untuk 10 orang pejabat eselon 2 yang menempati Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup pemerintah daerah kabupaten Bangkep.

Kesepuluh OPD itu yakni,
1. Asisten 3 Sekretariat Daerah.
2. Sekretariat DPRD (Sekwan).
3. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
4. Kepala Dinas Sosial.
5. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan.
6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
7. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
8. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
9. Kepala Inspektorat.
10. Staf Ahli.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bangkep Marjam M. Ibaad, membenarkan hal tersebut. Marjam menyatakan, KASN telah mengeluarkan surat rekomendasi berkaitan dengan pelaksaan job fit.
“Itu adalah jawaban atas surat permohonan izin pelaksanaan Job Fit ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Juni 2024 lalu,” terangnya, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, selain bertujuan untuk mengevaluasi kinerja para kepala OPD, job fit juga, kata dia, sebagai bentuk penyegaran, dan peningkatan efektivitas serta efisiensi kinerja di lingkup pemerintah daerah kabupaten Bangkep.
“Jadi, itu juga untuk memastikan bahwa penempatan posisi pejabat eselon II harus sesuai dengan kompetensinya, sehingga dapat mendukung program- program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakannya, dasar untuk merotasi pejabat eselon 2 ke jabatan baru yang dinilai lebih sesuai dengan kemampuannya, harus melalui tahapan job fit.
“Intinya, bahwa job fit ini tidak ada pejabat eselon II yang akan dinonjobkan,” tegasnya.

Marjam belum bisa memastikan kapan jadwal pelaksaan job fit untuk kesepuluh OPD tersebut. Hanya, menurutnya, proses pelaksanaan job fit tersebut bisa memakan waktu satu hingga dua bulan.

Sementara, pelantikan pejabat eselon III dan IV, tambah Marjam, itu juga tinggal menunggu izin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights