Pondasi Proyek Tanggul Pengaman Pantai di Desa Sakay Disoal
Pasalnya, pengerjaan proyek yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkep dan dikerjakan oleh CV. Rama Pratama Putra itu, diduga tidak sesuai dengan perencanaan yang matang.
Aco, warga kecamatan Totikum, mempertanyakan soal kualitas pekerjaan yang bersumber dari DAU tersebut. Sebab menurutnya, penggalian pondasi pada proyek tanggul pengaman tersebut hanya dikerjakan secara manual, tanpa menggunakan alat berat.
“Yang kami khawatirkan adalah kedalaman pondasinya, karena hanya digali oleh pekerja tanpa alat berat. Lantas, bagaimana nantinya jika ada ombak besar pada saat musim utara di Desa Sakay? ,” tanyanya, kepada Bangkeppos, Minggu (7/7/2024).
Selain itu, Aco juga menyoal kedalaman pondasi pembuatan tanggul pengaman pantai yang dibuat diatas karang dan pasir, tanpa menggunakan alat berat.
“Apakah pekerjaan itu mesti menggunakan alat berat atau tidak, untuk memastikan kedalaman pondasinya ?,” tanya dia lagi.
Alih-alih mempertanyakan tentang standar kedalaman pondasi tanggul tersebut, Aco pun meminta agar dinas terkait intens mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Apalagi proyek itu ada di wilayah pesisir pantai. Seharusnya ada pengawasan dari dinas terkait, tapi kenyataannya dilapangan tidak ada,” tegasnya.
Informasi terbaru, progres pekerjaan proyek tersebut hingga kini telah mencapai sekitar 60 persen. Jika tidak ada kendala, dipastikan pengerjaan proyek dengan nomor kontrak : 615/29/SPK/PTPP-DAU/PUPR/2024, tertanggal 30 Mei 2024 itu, akan selesai pada akhir bulan Juli 2024 ini. (ir)