26 Maret 2025

Pj. Bupati Bangkep Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir saat menghadiri sosialisasi tentang pencalonan Bupati/Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, di Aula kantor KPU Banggai Kepulauan, pada Selasa (6/8/2024).

Pj Bupati Ihsan Basir menjelaskan, pemilu membutuhkan dukungan dari stakeholder diluar penyelenggara pemilu, yakni pemerintah daerah, jajaran kepolisian dan TNI, pemerintah desa serta masyarakat.
” Sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan dengan tertib dan lancar,” ucapnya.

Menurut Pj. Bupati, beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan terkait kesiapan pemilu, yakni jadwal tahapan pemilu, kenetralan ASN, data penduduk pemilih, kampanye, tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

Sebagai upaya untuk menjamin agar pemilu dapat berjalan dengan baik, maka peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama serta aparat keamanan sangat diharapkan dan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, termasuk didalamnya ASN. (*)

error: Content is protected !!