Pj. Bupati Bangkep Buka Kegiatan Uji Publik Soal Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Foto bersama usai membuka kegiatan uji publik soal rancangan peraturan daerah

Foto bersama usai membuka kegiatan uji publik soal rancangan peraturan daerah kabupaten Banggai Kepulauan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Bangkep. (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir secara resmi membuka kegiatan uji publik naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Selasa (6/8/2024).

Pj. Bupati berharap, dengan dibentuknya peraturan daerah tersebut, dapat menjadikan Kabupaten Banggai Kepulauan maju dan berkembang, khususnya tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
“Saya juga meminta agar dalam setiap proses pembahasan, rancangan peraturan daerah harus bisa dimaksimalkan menyempurnakannya, sehingga regulasi yang dilahirkan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap Bupati.

Rancangan peraturan daerah itu, lanjut Bupati, harus bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang telah disepakati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Setda, Ketua Aman Kab. Banggai Kepulauan, Para Lembaga Adat Desa, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Banggai Kepulauan serta undangan lainnya. (*)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!