15 Februari 2025

Arkam Supu : Anggota Legislatif Dipilih untuk Melayani Bukan untuk Dilayani

Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, kabupaten Banggai, saat melantik Ketua dan Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kabupaten Bangkep Periode 2024-2029. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Ketua DPRD terpilih Kabupaten Banggai Kepulauan masa jabatan 2024-2029, Arkam Supu, meminta kepada para koleganya di DPRD untuk benar-benar bekerja dan melayani rakyat sesuai tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan oleh rakyat bangkep sesuai dengan perintah konstitusi.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Bangkep ini, legislatif adalah dipilih untuk melayani bukan untuk dilayani.
“Maka berangkat dari kesamaan itulah, DPRD haruslah patuh terhadap perintah konstitusi, peka terhadap kehidupan masyarakat yang kita wakili bersama,” ujarnya, Senin (28/10/2024) pada paripurna peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/ janji pimpinan/ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Bangkep masa jabatan 2024-2029, di ruang sidang DPRD.

Arkam mengaku, bahwa pelantikan dirinya sebagai sebagai anggota DPRD yang baru dan pimpinan yang baru merupakan amanah yang mulia, sekaligus beban yang sangat berat.
“Oleh karenanya, betapa banyak orang yang berhak dan bisa berada di tempat ini, namun belum beruntung seperti kita yang dilantik menjadi pimpinan hari ini. Sehingga kita betul-betul dituntut sebagai penyambung lidah dari seluruh masyarakat Banggai Kepulauan,” ungkapnya.

Foto bersama usai pelantikan. (Bangkeppos)

Dengan melihat kondisi daerah bangkep saat ini, Arkam berharap, sinergitas antar dua lembaga; legislatif dan eksekutif, bisa berjalan dengan baik sesuai pola kemitraan sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Insya Allah, kita semua disini bisa konsisten dan berkomunikasi dengan baik untuk terus membangun kemajuan daerah Banggai Kepulauan. Dan tentu, ini juga sebagai bentuk dari harapan besar masyarakat kepada DPRD yang baru saja dilantik di periode 2024-2029 ini,” terangnya.

Sekadar diketahui, untuk posisi jabatan Ketua DPRD Bangkep diisi oleh Arkam Supu yang merupakan kader dari Partai PKB, sedangkan Wakil Ketua 1 DPRD dijabat oleh Rusdin Sinaling asal Partai NasDem, dan Wakil Ketua 2 DPRD dijabat oleh H. Suhardin Sabalino dari partai Golkar.

Pada prosesi pelantikan tadi, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Kajari Banggai Laut, Kapolres dan Wakapolres Bangkep, dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangkep.

Selain itu, hadir pula Ketua KPU Bangkep, Ketua Bawaslu Bangkep, Danramil Tinangkung, Rohaniawan, para kepala OPD Kabupaten Bangkep beserta sejumlah tamu undangan lainnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!