18 Maret 2025

Ini Jawaban Ketua DPRD Bangkep atas Kedatangan Aliansi TKD Non-ASN di Gedung DPRD

Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu. (dok.bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN– Ketidakpastian nasib para tenaga kontrak daerah (TKD) non-database di wilayah kabupaten Banggai Kepulauan diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemda setempat. Tercatat, saat ini lebih dari 700 TKD non-database belum mendapatkan kejelasan status dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep.

Koordinator Aliansi TKD Non-Database, Harry Batik, menyampaikan maksud kedatangan mereka ke DPRD Bangkep adalah untuk mencari solusi atas nasib mereka yang terkatung-katung tanpa kepastian.
“Kami hanya meminta solusi bagaimana nasib kami, TKD non-database ini,” ujar Harry Batik, sebagaimana dikutip dari media klik banggai. com, pada Senin (20/01/2025) kemarin.

Harry menjelaskan bahwa meskipun regulasi saat ini telah melarang penerimaan TKD baru, mereka yang sudah bekerja sejak 2022 hingga 2024 seharusnya mendapatkan perhatian dan kepastian.
“Kami sadar aturan tidak bisa dibantah, tetapi bagaimana dengan kami yang sudah bekerja selama ini? Kami hanya meminta solusi dari Pemda Bangkep,” tegasnya.

Ketua Aliansi TKD Non-Database, Aswir Pesak, turut menyuarakan keresahan para tenaga kontrak yang belum terdata tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemda harus memperjuangkan nasib mereka, baik di tingkat lokal maupun hingga ke tingkat provinsi.
“Kami harap Pemda Bangkep bisa memperjuangkan kami, bahkan hingga ke Mama KOTA. Sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait nasib kami. Kalau memang tidak ada solusi, Pemda setidaknya harus memberikan arahan kepada OPD,” ujar Aswir Pesak.

Lebih lanjut, ia menyoroti anggaran honorarium sebesar Rp500.000 per bulan yang dijanjikan untuk para TKD. “Kami berharap data honorarium ini bisa terakomodir dari OPD hingga UPT. Jangan sampai ada yang tidak terdata,” sambungnya.

Keresahan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, mengingat dampaknya terhadap ratusan tenaga kerja yang bergantung pada kejelasan kebijakan tersebut. Para tenaga kontrak berharap agar pemerintah segera memberikan solusi nyata atas permasalahan ini.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, meminta kepada Pemda dalam hal ini pihak eksekutif agar mempertimbangkan kejelasan status para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di daerah ini.

Karena itu, Arkam dengan tegas mengusulkan opsi perpanjangan kontrak, menggunakan sistem kerja paruh waktu, atau menerapkan Sistem Informasi Non-ASN (SiNonA).
“Kita harus memikirkan standar yang tepat agar para tenaga honorer tidak kehilangan hak mereka setelah sekian lama mengabdi,” tandasnya. (tim)

error: Content is protected !!