Cegah Penyimpangan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan, Kasat Intelkam Polres Bangkep : Peran Masyarakat sangat Penting dalam pengawasan

Bangkeppos.com, SALAKAN- Kasat Intelkam Polres Bangkep IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto SH, menghadiri rapat koordinasi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (Pakem) yang dilaksanakan oleh Kajari Banggai Laut, pada Selasa (25/2/2025) di Kantor Kesbangpol Kabupaten Banggai Kepulauan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kajari Banggai Laut di wakili Kasi Intel Andi Prawiro Setiono, S.H, MH, Kepala Badan Kesbangpol Muchin Hs.Yasano,S.Ag, Kadis Dikbud Iksan Nursin,S.Pd, Kasat Intelkam Iptu Muh.Ruhil Newton Sugiarto,S.H, Pabung Bangkep 1308 LB Mayor Inf Moh. Salam M. Lubis, Ketua FKUB Drs. Ahmad Yani, Kasi Bimas Kemenag Bangkep Zainudin Adam, Anggota BIN dan para Kabid Kesbangpol Kabupaten Bangkep.
Rapat koordinasi Pakem tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memastikan, bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan tidak bertentangan dengan hukum, keamanan, ketertiban umum, atau ajaran agama resmi yang diakui negara.
“Dan Tim Pakem ini dibentuk berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019,” ujarnya.
Kasat Intelkam menyampaikan, bahwa tujuan Pakem itu dilakukan diantaranya; mencegah penyimpangan keagamaan dan kepercayaan, melindungi hak asasi manusia, mendukung stabilitas nasional dan tentunya dapat memberikan edukasi dan saling sharing informasi pengawasan.
“Tentunya dengan mengidentifikasi ajaran yang bertentangan dengan prinsip agama atau hukum, penyelidikan terhadap aliran kepercayaan baru, serta mengawasi aliran yang dicurigai merugikan masyarakat atau menyebarkan kebencian,” ujar Kasat Intelkam termuda sejajaran Polda Sulteng tersebut.
Dia mengatakan, di kabupaten banggai kepulauan terdapat beberapa aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, baik dalam agama Islam maupun dalam agama Kristen.
“Sehingga, itu perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan terkait perkembangan aliran-aliran tersebut,” ucapnya.
Sejauh ini, lanjutnya, beberapa aliran kepercayaan di Bangkep sudah ada yang telah menyimpang dari kaidah ajaran agama yang diakui secara resmi oleh negara.
Hanya saja, pengikut aliran-aliran tersebut, kata dia, ada yang masih sangat tertutup atau eksklusif. Namun, ada juga yang telah membaur dengan masyarakat lainya.
“Yang susahnya dalam pengawasan, apabila para pengikut tersebut telah membaur dengan masyarakat lainnya. Lalu, mengaburkan proses indoktrinasi dan penyebaran aliran maupun paham yang mengarah ke radikal atau kontraproduktif dengan masyarakat dan agama lainnya, termasuk dengan pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap perwira dengan balok dua dipundaknya tersebut.
Kasat melanjutkan, saat ini banyak macam metode, cara dan taktik yang dilakukan oleh kelompok maupun pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang, supaya mereka tetap eksis dan terus menyebarkan pemahamannya kepada masyarakat lainnya.
“Salah satunya ialah dengan membuat komunitas-komunitas kecil yang menyasar anak muda. Dan tentunya agak susah dideteksi. Karena pergerakannya selalu silent dan kecil. Selain itu, kelompok ini juga menyebarkan pemahamannya menggunakan media sosial,” terangnya.
Dengan masih adanya perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Banggai Kepulauan, Kasat menilai, hal itu juga berpotensi para pengikutnya dapat direkrut menjadi kelompok radikal dan intoleran.
“Dan ini tentunya akan menimbulkan perbedaan pandangan antara pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan dengan masyarakat umum. Sehingga itu sangat berpotensi menimbulkan gesekan dan konflik horisontal,” paparnya.
Oleh karena itu, kata Kasat, segala potensi kerawanan dapat timbul dari lemahnya pengawasan terhadap kelompok pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan.
Mantan Kapolsek Liang ini, berharap kepada semua stakeholder dan juga pemda Bangkep, agar terus hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada kelompok-kelompok maupun aliran kepercayaan dan keagamaan, guna mereduksi dan memitigasi perkembangan aliran tersebut.
“Dan juga membatasi paham-paham radikal dan intoleran yang masuk dan menyebar di masyarakat,” harapnya.
Selain itu, tambahnya, peran masyarakat juga sangat penting dalam pengawasan, untuk dapat melaporkan adanya perkembangan berbagai aliran atau aktivitas yang dianggap menyimpang, yang nantinya dapat menggerus nilai-nilai pancasila dan kebhinekaan di Indonesia, khususnya di wilayah kabupaten bangkep. (*)